Selasa, 14 April 2026

Oknum Anggota TNI Ditahan Usai Halang-halangi Ambulans Pembawa Bayi Sakit

Praka AMT tetap menjalani proses hukum yang berlaku. Ia disangkakan Pasal 311 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1)

Dok. TNI AD via Kompas.com
Oknum prajurit TNI AD yang menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, kini sudah menjalani proses hukum. Oknum prajurit itu adalah Praka AMT. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Satu prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Praka AMT tengah menghadapi proses hukum.

Hal ini, lantaran kelakukan Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/8/2021).

Praka AMT diketahui merupakan personel Kodam Jaya.

Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans yang sedang membawa bayi kritis menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.

Berdasarkan kronologis informasi yang dihimpun, Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans menggunakan sepeda motornya di Jalan Otista Raya, Kamis lalu.

Saat itu, ambulans tengah membawa bayi kritis dari Puskesmas Jatinegara.

Baca juga: Danpaspampres Pasang Badan Untuk Praka Izroi yang Dimarahi Anggota Polisi di Pos Penyekatan PPKM

Sebelum traffic light atau lampu merah, sopir ambulans memperlambat laju kendaraan, tetapi tidak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT.

Spion motor terserempet karena Praka AMT tidak menepi dan memberi jalan ambulans.

Praka AMT tak terima, lalu mengejar ambulans dan menghalang-halanginya.

"Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH) di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara premature," tulis sopir ambulans, Gholib, dalam akun media sosialnya, @gholibnurilham.

"Namun di saat melewati persimpangan lampu merah di Otista Raya, Jakarta Timur ada seorang pemotor yang tidak memperdulikan sirine kami, padahal sebelum melewati persimpangan, saya sudah memperlambat laju ambulans," tambah Gholib.

Gholib mengatakan, laju ambulans yang dikemudikannya dihalang-halangi hingga daerah Cawang Kompor.

"Dihalang-halangi dari Jalan Otista sampai daerah Cawang Kompor, jadi arah Kramatjati," tutur Gholib saat dihubungi, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Detik-detik Prajurit TNI Berlari dan Panjat Tiang hingga Bendera Merah Putih Berkibar

Meski dihalang-halangi, Gholib tetap mampu membawa bayi tersebut tiba di RSUD Budhi Asih.

Sempat damai meski bayi meninggal

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved