Sempat Lakukan Hubungan Terlarang Sebelum Bunuh Kekasih, Yuda Marah Pacarnya Hamil 6 Bulan
Sebelum melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, seorang pria sempat lakukan hubungan terlarang disebuah hotel yang ada di Jakarta. Dia marah lantara
TRIBUNBATAM.id -- Mayat wanita yang ditemukan di pinggir jalan dan diketahui sedang hamil rnam bulan bernama Dewi Astitik.
Dia diketahui dibunuh oleh kekasihnya bernama Huda Rohman.
Dari hasil pemeriksaan polisi, wanita tesebut dihabisi oleh kekasihnya lantaran pelaku marah.
Sebab dia baru pacaran empat bulan, namun janin yang berada di dalam kandungan sudah berusia 6 bulan.
Hal inilah yang membuat pelaku geram dan naik pitam.
Kasus kematian wanita di tanggul Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak pada Senin (16/8/2021) akhirnya terungkap.
Wanita tersebut bernama Dewi Astutik (19).
Dewi ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri yang bernama Huda Rohman (20).
Kepolisian Resor Demak berhasil menangkap aktor di balik aksi sadis itu.
Warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak yang melakukan pembunuhan terhadap pacarnya.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, sebelum membuang mayat korban di tanggul, pelaku sudah terlebih dahulu menghabisi nyawa korban di Hotel Java, Kudus.
"Modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering pergi bersama pria lain," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (19/8/2021).
Ia menuturkan pelaku mengaku kesal dengan pacarnya Dewi Astutik (19), karena dianggap telah selingkuh.
Pada malam hari sebelum kejadian, Minggu (15/8/2021), pelaku menggunakan mobil mengajak korban ke Hotel Java di wilayah Kabupaten Kudus.
Sesampainya di Hotel pukul 21.30 Wib, pelaku dan korban melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sampai tertidur.