EMAS HARI INI

Apa Itu Emas UBS? Simak Sejumlah Fakta soal Logam Mulia Ini

Emas batangan adalah emas yang merujuk pada logam mulia dengan kadar emas 24 karat berbentuk batangan balok.

TRIBUNBATAM.id/IST
Emas batangan UBS 

TRIBUNBATAM.id -Seringkali kita mendengar istilah emas batangan dan emas UBS.

Bagi yang biasa berinvestasi emas tentu sudah bisa membedakan emas batangan dan emas UBS.

Berinvestasi emas menjadi salah satu investasi yang paling banyak digemari masyarakat Indonesia.

Banyak alasan mereka memilih emas, misalnya saja karena nilainya yang cenderung naik dan relatif aman dibandingkan saham atau aset kripto.  

Selain emas dalam bentuk perhiasan, banyak masyarakat juga berinvestasi melalui emas batangan.

Emas batangan adalah emas yang merujuk pada logam mulia dengan kadar emas 24 karat berbentuk batangan balok.

Dengan beragam ukuran, mulai dari 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram, sampai ukuran terbesarnya yakni 1.000 gram atau 1 kg.

Baca juga: Jangan Gegabah, Jual Emas Batangan Kena Pajak, Ini Tips agar Tetap Untung?

Khusus emas batangan, lebih banyak orang yang mengenal emas batangan bersertifikat Antam keluaran PT Aneka Tambang yang berkadar emas sebanyak 99,99 persen.

Padahal di pasaran, ada juga emas batangan UBS yang berkadar emas yang sama.

Lalu apa itu emas UBS?

Sesuai namanya, emas UBS adalah emas yang diproduksi oleh UBS yang merupakan kepedendekan dari PT Untung Bersama Sejahtera.

Perusahaan ini berbasis di Surabaya, tepatnya di Jalan Kenjeran. Selain emas batangan, perusahaan ini juga memproduksi berbagai macam perhiasan emas. Lalu apa beda emas Antam dan UBS?

Berbeda dengan Antam yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Inalum (Persero), UBS merupakan perusahaan swasta.

Perusahaan perhiasan ini sudah ada sejak tahun 1981. Sebagaimana Antam yang selalu merilis update harga emas batangan terbarunya, UBS juga terus memperbaharui naik turun harga emas batangannya.

Selain itu, masih sama dengan Antam, UBS logam mulia juga menyediakan buyback warranty (garansi beli kembali) untuk emas batangan yang diproduksinya.

UBS logam mulia relatif cukup banyak variasi dalam segi ukuran.

Perusahaan ini merilis emas batangan untuk ukuran 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 4 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram, sampai ukuran terbesarnya yakni 1.000 gram atau 1 kg.

Baca juga: Bandar Arisan Kabur Bawa Uang Ratusan Miliar, Sempat Unggah Foto Cuan dan Emas Dalam Koper

Emas batangan UBS memiliki sertifikat nasional yang dikeluarkan oleh PT UBS sendiri.

Untuk pecahan emas paling kecil sampai 4 gram, sertifikatnya berbentuk kertas di mana emas terlaminasi di dalamnya menyerupai bentuk SIM card.

Untuk pecahan di atas 5 gram, UBS mengeluarkan sertifikat berbentuk kertas hologram yang terpisah dengan emasnya dan bisa dikeluarkan dari kemasan plastik sehingga bisa dipegang secara langsung.

Jika dilihat dari ukuran, emas UBS memiliki dimensi lebih lebar, ini berbeda dengan emas batangan Antam yang berukuran lebih kecil namun lebih tebal.

Keduanya punya kesamaan, yakni memiliki kadar emas sebanyak 99,99 persen. Dari sisi harga, emas batangan UBS lebih rendah dibandingkan dengan emas batangan Antam dengan berat yang sama.

Emas UBS sendiri banyak dijual di toko-toko emas di seluruh Indonesia. Emas batangan UBS juga bisa dibeli dari e-commerce hingga outlet Pegadaian.

Berikut harga emas hari ini, Jumat (20/8/2021) produksi UBS di Pegadaian:

Harga emas 0,5 gram: Rp 495.000

Harga emas 1 gram: Rp 926.000

Harga emas 2 gram: Rp 1.837.000

Harga emas 5 gram: Rp 4.538.000

Harga emas 10 gram: Rp 9.029.000

Harga emas 25 gram: Rp 22.526.000

Harga emas 50 gram: Rp 44.957.000

Harga emas 100 gram: Rp 89.879.000

Harga emas 250 gram: Rp 224.628.000

Harga emas 500 gram: Rp 448.726.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 896.483.000

Karena lebih lama beroperasi, jadi dapat dipahami jika Antam jauh lebih dikenal oleh masyarakat di Tanah Air ketimbang UBS logam mulia karena merupakan perusahaan milik negara dan lebih dulu beroperasi di bidang pembuatan emas.

Kedua emas batangan, Antam dan UBS, sama-sama mengalami fluktuasi harga.

Di tingkat toko emas, harga Antam dan UBS juga mengikuti pasaran dan lebih ditentukan berbeda-beda oleh pemilik toko emas. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved