Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Ditransfer, Ini Cara Mengetahui Pekerja Berhak Menerima Bantuan Rp 1 Juta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap II kepada 1,25 juta pekerja mulai disalurkan bagi pekerja atau karyawan terdampak pandemi Covid-19

Tribun News
Ilustrasi uang pecahan rupiah. Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Ditransfer, Ini Cara Mengetahui Pekerja Berhak Menerima Bantuan Rp 1 Juta 

TRIBUNBATAM.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap II kepada 1,25 juta pekerja mulai disalurkan. 

Bantuan untuk pekerja terdampak Covid-19 itu dikhususkan untuk yang terdata di  BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun bantuan dari pemerintah itu disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker telah menyerahkan data tahap II ini pada Senin (16/8/2021).

Kemudian, pihak Kemenaker mulai melakukan pemadanan data yang membutuhkan waktu 1-2 hari agar para calon penerima tersebut dipastikan bukan merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

"Untuk saat ini, tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair? Ini Tanda jika Lolos sebagai Penerima

Insya Allah, hari ini akan kami proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," ungkap Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis.

Dilansir dari Kompas.com, ia menyebut untuk penyaluran BSU tahap I, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta ini.

BLT Subsidi gaji
BLT Subsidi gaji (Humas Kemenaker/Shutterstock)

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasil kita salurkan sebanyak 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata dia.

Sebagai informasi, bantuan subsidi upah Rp 1 juta tersebut akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara).

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya.

Itu yang berhasil kita salurkan sebanyak 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata dia.

Baca juga: Dipastikan Cair Bulan Ini Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Rp 1 Juta, Bisa Cek Langsung di Sini

Untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan subsidi gaji maka bisa mencoba beberapa langkah berikut ini:

- Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id

- Daftar akun

Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

- Lengkapi pendaftaran akun lalu aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang didaftarkan

- Login ke dalam akun yang didaftarkan

- Lengkapi profil

Tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil

ilustrasi uang rupiah
ilustrasi uang rupiah (Tribun News)

- Cek pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

- Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan.

Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Bakal Ada Lagi Tahun Ini, Berikut Penjelasan Kemenaker

Baca juga: Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: SIAP-SIAP Buat Karyawan, BLT Subsidi Gaji akan Kembali Dicairkan Pemerintah

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved