DPRD Natuna Minta Perusda Jual Aset untuk Menutup Utang Rp 4 Miliar Lebih
Ketua Pansus C DPRD Natuna Eryandy menyebut, salah satu cara menyelesaikan utang Perusda yakni menjual aset Perusda yang ada
Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
Laporan Kontributor Tribun Batam di Natuna, Wina
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna saat ini dalam masa transisi kepemimpinan.
Diketahui di tangan pemimpin atau Direktur Umum sebelumnya, Perusda Natuna memiliki utang yang tidak sedikit.
Jumlahnya mencapai Rp 4 miliar lebih.
Utang ini merupakan utang dari manejemen Perusda yang lama, antara lain utang insentif pegawai dan lainnya.
Sementara Pemkab Natuna punya wacana untuk mengalihkan status Perusda menjadi Perusahaan Umum Perdagangan Sri Serindit Natuna.
Itu terangkum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan kepada DPRD Natuna, pada 9 Agustus 2021 lalu.
Pansus C DPRD Natuna yang membahas mengenai Ranperda Perubahan Perusda menjadi Perusahaan Umum Perdagangan Sri Serindit Natuna, minta agar Perusda Natuna dapat menyelesaikan utang yang ada terlebih dahulu.
"Untuk menyelesaikan utang itu kan banyak solusinya. Salah satunya dengan menjual aset Perusda yang ada," ujar Ketua Pansus C DPRD Natuna, Eryandy, Jumat (20/8/2021).
Politisi Partai Perindo ini mengatakan, menjual aset yang ada merupakan salah satu solusi terbaik.
Terlebih lagi melihat saat ini sebagian besar aset yang dimiliki Perusda Natuna sudah tidak dipergunakan.
Diketahui bahwa Perusda Natuna memiliki banyak aset hampir di seluruh Kecamatan.
Terutama aset berupa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Mesin PLTD milik perusda ini sudah lama tidak beroperasi dikarenakan saat ini hampir di semua wilayah di Natuna telah terjangkau jaringan listrik PLN.
"Pansus sudah turun meninjau langsung ke lapangan. Dari hasil peninjauan itu sebagian besar aset Perusda berupa PLTD sudah tidak dapat dipergunakan, tidak dapat beroperasi lagi," kata Eryandy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2108gedung-kantor-perusda-natuna.jpg)