INFO PENERBANGAN

Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Syarat Naik Pesawat Tak Perlu Dicetak, Rawan Kebocoran Data

Kartu vaksin Covid-19 tidak perlu dicetak karena ada bahaya mengintai yakni kebocoran data, cukup di download di aplikasi Peduli Lindungi.

ist
Tips Cara Dowload Sertifikat Vaksin Covid-19. Foto ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19 

TRIBUNBATAM.id - Fenomena mencetak kartu vaksin Covid-19 menjamur, namun sadarkah bila ada bahaya yang mengintai. 

Kartu vaksin Covid-19 diberikan kepada warga yang telah disuntik vaksin Covid-19 baik dosis pertama maupun kedua. 

Ada perbedaan warna kartu vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua.

Sebenarnya sertifikat vaksin Covid-19 bisa diunduh lewat situs Peduli Lindungi.

Masyarakat cukup masuk ke situs www.pedulilindungi.id untuk bisa mengunduh sertifikat.

Namun, akhir-akhir ini banyak bermunculan jasa cetak kartu vaksin.

Baca juga: 5 Hal yang Dilakukan Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Penyedia jasa ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi syarat perjalanan maupun mengakses layanan publik.

Sayangnya, mencetak kartu vaksin ini sebenarnya tidak diperlukan karena rawan penyalahgunaan.

Berikut penjelasannya:

Risiko penyalahgunaan data

Mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu artinya kartu tersebut harus dijaga agar tidak tercecer atau hilang. Sebab dalam sertifikat vaksin berisi informasi data diri penting yang meliputi:

- Nama lengkap yang dicantumkan pada sertifikat

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Tanggal lahir

- Kode batang (barcode)

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved