Update Pembunuhan di Subang, Lilis Tahan Tangis Ungkap Kondisi Keluarga Adik

Polisi periksa saksi ungkap pembunuhan di Subang, keluarga ungkap hubungan Tuti dengan Yosef tidak harmonis

Tribun Jabar
Lilis (56) menahan tangis ketika mengingat adiknya tewas dalam kasus pembunuhan di Subang. Lilis menahan tangis saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021). 

SUBANG, TRIBUNBATAM.id - Lilis Sulastri (56) menahan air mata ketika mengenang kejadian yang menimpa adiknya Tuti Suhartini (55). Tuti dan anaknya Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil Alphard.

Kasus pembunuhan di Subang ini masih menjadi misteri. Polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk Yosef, suami Tuti Suhartini. 

Polisi juga memeriksa M istri kedua Yosef.

Kasus pembunuhan di Subang menyita perhatian. Hingga kini belum terungkap pelaku maupun motif pembunuhan terhadap ibu dan anak itu.

Lilis Sulastri mengatakan hubungan Tuti dengan Yosef (55) tidak harmonis.

Bahkan hubungan keduanya tidak harmonis sejak Amalia masih berumur empat tahun.

"Memang gak harmonis sama sekali kalo adik saya sama suaminya Yosef itu. Malah dari Amalia masih kecil juga udah ga harmonis," kata Lilis saat ditemui di kediamannya di Dusun Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/8/2021) seperti dilansir TribunJabar.id.

Menurut Lilis, hingga suami adiknya itu memiliki istri muda, Yosef jarang berada di rumah kediaman Tuti serta Amalia.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Mulai Mengerucut, Polisi Pelajari Rekaman Percakapan di HP Korban

"Jarang banget suaminya adik saya tuh ada di rumah. Dia juga kayak yang sibuk sendiri," ujarnya.

Hingga saat ini, Lilis bersama keluarga yang lain memang masih belum percaya dengan kepergian dari keluarga tercintanya.

"Sampai sekarang kayak yang percaya gak percaya kalau adik saya bersama keponakan saya meninggal. Soalnya kayak yang baru kemarin melihat mereka masih sehat-sehat aja," ucap Lilis sambil menahan tangis.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di dalam bagasi mobil

Penyelidikan polisi

Polisi memeriksa M, istri kedua Yosef selama 10 jam. 

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.

M berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021)
M berserta tim penasehat hukumnya saat jalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Senin (23/8/2021) (Istimewa/Robert Marpaung)

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucap dia.

Ia mengatakan, M dan kedua anaknya sangat terkejut atas kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu, anak dan ibu yang mayatnya bersimbah darah.

"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.

Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini. Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.

"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.

Yosef juga sewa penasihat hukum

Bukan cuma M, Yosef ternyata juga menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penganan kasus ini.

Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.

"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.

Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.

Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.

"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.

Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.

"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.

Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka. Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.

"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.

"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya.

Titik Terang

Kapolres Subang AKBP Sumarni menegaskan akan segera mengungkap peristiwa pembunuhan di Subang ini. 

"Kami intinya masih menunggu. Atas kasus ini masih dalam penyelidikan, sudah ada titik terang kami mohon minta waktu supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (23/8/2021).

Menurut AKBP Sumarni, pihaknya akan segera mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu dekat. Namun, pihaknya tetap untuk meminta waktu untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat akan terungkap dan kami akan release kepada awak media semuanya," ujarnya.

Polisi sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dari hasil temuan di lapangan. Namun pihaknya masih melakukan perkembangan atas kasus tersebut.

"Sabar mohon waktu kalo saya jawab sekarang terlalu dini, kemarin kan sudah tahu kalo dari pintu masuk tidak ada yang dirusak ada indikasi orang terdekat," ucap AKBP Sumarni.

Meski pelaku belum terungkap, namun polisi sudah menemukan sejumlah titik terang utama dalam kasus ini. Salah satunya, soal pelaku yang diduga orang dekat dengan keluarga korban.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, dugaan tersebut berasal dari olah TKP petugas di lapangan yang tidak menemukan tindak pidana pencurian.

Kemudian polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kerusakan dari pintu masuk rumah tersebut.

"Diketahui dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi-saksi diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni pekan lalu. Namun, dia belum bisa memastikan identitas pelaku.(*)

dengan judul Kakak Korban Meninggal di Subang Sebut Tuti dan Suaminya Tidak Harmonis, Jarang Berada di Rumah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved