Omongan Abu Janda Terjadi, Polisi Tangkap Ustaz Yahya Waloni Setelah Tangkap Youtuber Muhammad Kece

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (26/

Editor: Eko Setiawan
Foto Kolase Tribun Manado
Yahya Waloni ditangkap polisi. 

Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.

Ustad Muhammd Yahya Waloni memberikan tausiah dalam acara tablig akbar yang dilaksanakan IKBI Kundur.
Ustad Muhammd Yahya Waloni memberikan tausiah dalam acara tablig akbar yang dilaksanakan IKBI Kundur. (TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA)

Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.

"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," katanya.

Dalam pelaporan ini, Ustaz Yahya Waloni dianggap melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP.

Profil Yahya Waloni

Yahya Waloni lahir dengan nama Yahya Yopie Waloni.

Dia dilahirkan di kota Manado 30 November 1970.

Keluarganya berdarah Minahasa yang taat pada agama Kristen.

Ustad Yahya Waloni diketahui pernah terdaftar sebagai pemuka agama pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana.

Ustaz Yahya Waloni mendapat julukan sebagai Ustad Pansos (Panjat Sosial) dari aktivis medsos Denny Siregar.

Ustad Yahya diberi nama Yahya Yopie Waloni, lahir di Kota Manado 30 November 1970.

Dia lahir di tengah-tengah keluarga Minahasa.

Dia pernah menetap di Sorong sejak tahun 1997 - 2004 karena pindah ke Balikpapan.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved