PPKM Level 3 Diperpanjang, Syarat Terbang dari Batam Tidak Ada Perubahan
PPKM level 3 diperpanjang, dr Putra Ribayawan menyebut syarat terbang dari Batam di Bandara Hang Nadim tak ada perubahan dari aturan sebelumnya
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Batam diperpanjang sampai tanggal 6 September 2021.
Sejumlah pembatasan pun mulai dilonggarkan di Batam sesuai Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 47 Tahun 2021.
Namun pelonggaran tersebut tak berlaku untuk syarat terbang menggunakan moda transportasi udara di Batam.
Koordinator Wilayah KKP Bandara Hang Nadim Batam, dr Putra Ribayawan menegaskan, bahwa persyaratan terbang tidak ada perubahan dari aturan sebelumnya.
"Untuk aturan terbang sampai saat ini tidak ada perubahan," ujar Putra saat dikonfirmasi Tribun Batam, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Alasan Kepri Masih PPKM Level 3, Jubir Satgas Covid-19: Ada Beberapa Indikator
Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Batam Mulai Longgar, Pembatasan Jam Makan di Rumah Makan Dihapus
Sesuai edaran terbaru dari Pemerintah Kota Batam, lanjut Putra, para calon penumpang tetap diwajibkan untuk melengkapi diri mereka dengan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Lalu, para calon penumpang juga harus mampu menunjukkan hasil PCR negatif Covid-19 (H-2).
Sedangkan hasil rapid antigen negatif Covid-19 hanya berlaku untuk syarat perjalanan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis dan kapal laut.
Ketentuan tadi lanjutnya, hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Level 3 serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi antar pulau dalam Kota Batam.
Sementara untuk angkutan udara dari dan ke Batam dalam wilayah Provinsi Kepri menggunakan hasil rapid PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2X24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1X24 jam sebelum keberangkatan.
(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam