BANSOS

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

FACEBOOK.COM/CAFFEE LATTEE UNTUKMU DAN KOMPAS.COM
Ilustrasi bantuan sosial. Bansos bagi warga terdampak Covid-19 akan diperpanjang tetapi nilainya akan turun menjadi hanya Rp300.000 per bulan 

TRIBUNBATAM.id  - Pemerintah telah menggulirkan sejumlah bantuan kepada masyarakat untuk meringankan beban ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Apalagi pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan masyarakat melalui kebijakan PPKM Level 4.

Ada sejumlah syarat bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan ini.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan akan diberikan untuk setiap keluarga.

Bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Selain bansos Rp 300 ribu, para penerima juga akan mendapat tambahan bantuan berupa beras sebesar 10 kg yang disalurkan melalui Perum Bulog.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair, Cek Penerima Bantuan via WhatsApp atau Website

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima BST.

Di luar bansos tunai Rp 300 ribu, Kemensos juga menyalurkan bansos dalam program Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu per bulan. 

Bansos tersebut disalurkan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021.

Tidak hanya itu, ada juga bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka? Amati Website di www.prakerja.go.id

Lantas, bagaiamana cara mendapatkan serta mengecek penerima bantuan-bantuan tersebut?

Dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat melihat daftar penerima bantuan sosial tersebut.

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved