APLIKASI
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Semua Transportasi Mulai Sabtu (28/8), Cek Cara Unduh
Dengan adanya integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, menurut Budi Karya maka dapat memonitor pergerakan masyarakat di simpul transportasi seperti t
TRIBUNBATAM.id - Penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan untuk semua moda transportasi baik darat, udara, dan laut, akan serentak dilakukan mulai hari ini, Sabtu (28/8/2021).
Ini merupakan aturan baru yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub integrasikan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai satu di antara syarat perjalanan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, tujuan penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi, lanjut Budi Karya, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami berharap dengan adanya integrasi aplikasi ini, dapat mengelola mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi publik di tengah pandemi Covid-19," ucap Budi Karya, Selasa (24/8) lalu.
Baca juga: Jadi Syarat Naik Pesawat, Begini Cara Cek Status dan Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Dengan adanya integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, menurut Budi Karya maka dapat memonitor pergerakan masyarakat di simpul transportasi seperti terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan.
Budi Karya menjelaskan, bahwa telah menginstruksikan hal tersebut kepada jajaran Direktur Jenderal Perhubungan di lingkungan Kemenhub agar dapat dilaksanakan oleh penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.
"Selain itu, kami juga meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik yang dikelola Kemenhub, Badan Usaha Milik Negara, maupun swasta agar mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedurnya," ucap Budi Karya.
Menurut Budi Karya, sektor transportasi adalah salah satu sektor yang penting.
Pasalnya berguna untuk mengatur mobilitas dan menjadi filter untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa membantu untuk mengelola mobilitas di tengah pandemi.
"Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19."
"Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19."
"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," kata Budi dilansir laman resmi dephub.go.id.
Baca juga: 5 Aplikasi Matematika Ini Cocok untuk Belajar, Bisa Jawab Soal dengan Cara Difoto
Perlu diketahui aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13-7-2021-pedulilindungi.jpg)