CPNS KEPRI

Jadwal Tes SKD CPNS 2021, Syarat Lengkap dan Daftar Barang Wajib serta Dilarang Dibawa Saat Ujian

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yaitu mulai 2 September 2021 dengan syarat...

TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Jadwal Tes SKD CPNS 2021, Syarat Lengkap dan Daftar Barang Wajib serta Dilarang Dibawa Saat Ujian. Foto ilustrasi peserta tes SKD CPNS antre pemeriksaan berkas administrasi di CK Hotel Tanjugpinang, beberapa waktu lalu 

TRIBUNBATAM.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, yaitu mulai 2 September 2021.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Mereka yang berhak ikut tes SKD CPNS 2021 adalah yang telah lolos seleksi administrasi.

SKD meliputi mata ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dan tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.

Adapun jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

Baca juga: Materi dan Passing Grade Tes SKD CPNS yang Mulai 2 September 2021, Peserta Ujian Wajib Tahu

Baca juga: CPNS Kepri 2021, Stok Alat Swab Antigen RSUD Natuna Cukup untuk Peserta Tes SKD CPNS

Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan.

Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Sebelum ikut SKD CPNS 2021, ada baiknya mempersiapkan beberapa barang yang wajib dibawa dan mengetahui barang yang tak boleh dibawa saat ikut SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Cara pembobotan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi CPNS 2021 resmi dari BKN. (instagram/bkn)
Cara pembobotan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi CPNS 2021 resmi dari BKN. (instagram/bkn) (instagram/bkn)

Aturan soal SKD

Selama pelaksaan SKD nanti, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi para peserta, termasuk soal barang bawaan.

Salah satunya tentang benda-benda yang tidak boleh dibawa peserta ke dalam ruang tes.

Terkait dengan pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini, aturan tata tertib telah dikeluarkan melalui Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved