Korban Pembunuhan di Subang Amalia Mustika Ratu 'Datangi' Keluarga, Ini Permintaannya
Terkait pembunuhan ibu anak di Subang, polisi setidaknya sudah memeriksa 25 saksi untuk mengungkap kasus itu.
TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24) masih belum terungkap.
Polisi setidaknya sudah memeriksa 25 saksi untuk mengungkap kasus yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat itu.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.
Termasuk Yosep, suami korban.
Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa CCTv yang masih diperiksa oleh penyidik Polres Subang.
Kasus ini mulai menghebohkan masyarakat ketika Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard, Rabu (18/8).
Kabar mencengangkan pun muncul ketika polisi bekerja mengungkap kasus tersebut.
Pihak keluarga mengaku 'didatangi' sosok Amalia Mustika Ratu dalam mimpi.
Hal ini diungkap Uwak Amalia, Yeti Mulyati.
Wanita 60 tahun itu menceritakan, Amalia datang di mimpi kakak sepupu korban Tuti.
Dalam mimpi saudara kakak sepupunya tersebut, Yeti menjelaskan, Amalia dengan wajah penuh darah meminta untuk keluarganya terus membacakan yasin selama 40 kali.
"Kalau saya pribadi belum pernah terbawa mimpi.
Tapi kemarin saudara saya menelepon katanya Amalia ada dalam mimpinya.
Saya langsung ke rumah saudara saya dan langsung menggelar Yasinan," ucap Yeti di kediamannya, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, Lilis Tahan Tangis Ungkap Kondisi Keluarga Adik
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Kaburkan Motif, Keanehan Jasad Amalia Tak Pakai Baju

Sementara kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku kliennya merasa terpojok atas kasus yang menimpa istri dan anaknya.
Rohman juga mengaku kliennya down terlebih setelah mengetahui kondisi istri dan anak yang meninggal secara tidak wajar itu.
Menurut Rohman, banyak asumsi-asumsi liar dari masyarakat saat ini yang mengaitkan kliennya sebagai terduga pelaku.
"Maka dari itu, tugas kita sebagai kuasa hukum yaitu mendampingi klien yang saat ini hanya menjadi saksi dari kasus ini," ujarnya kepada Tribun Network.
Rohman juga menjelaskan, psikologis dari seseorang pada umumnya tentu akan terganggu apabila banyak pihak yang seperti memojokkan.
"Apalagi kan memang banyak asumsi liar yang seolah-olah sudah menunjukkan bukti yang kuat bahwa Pak Yosef itu pelakunya," kata dia.
Sebelumnya, Yosef dinilai sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Dari informasi yang didapatkan, total 50 pertanyaan lebih yang dilayangkan pihak kepolisian kepada Yosef disaat menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersebut.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Konflik Keluarga Mulai Menyeruak, Nama Istri Muda Ikut Terseret
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Sempat Geser Mobil, Lucuti Pakaian Korban
Di berita sebelumnya, Rohman Hidayat meyakini Yosef tidak terlibat kasus perampasan nyawa anak dan istrinya.
"Saya pribadi meyakini bapak (Yosef) ini tidak terlibat atau melakukan hal-hal yang menyebabkan kematian anak dan istrinya," ucap Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Pernyataannya itu dikaitkan dengan kondisi psikologis keluarga yang sudah saling curiga.
"Ya, tidak menutup kemungkinan jadi saling curiga," katanya.
Apalagi, Yosef punya istri muda.
"Kemudian masalah yayasan, terus hubungan dari beliau dengan korban serta saksi-saksi yang lain seperti apa.
Selain itu ditanya soal keberadaan Yosef saat hari kejadian. Pak Yosef menjelaskan sejak 17 Agustus malam hingga 18 Agustus subuh berada di istri mudanya.
Nah, keterangan itu diperkuat oleh istri muda dan dua anaknya," ucap Rohman.
Kliennya pada pagi di hari kejadian pergi ke rumah Tuti yang merupakan lokasi kejadian hendak mengambil stik golf.

Melihat jawaban Yosef saat ditanya penyidik Satreskrim Polres Subang, dia meyakini bahwa Yosef tidak terlibat dalam kematian anak dan istrinya itu.
"Hanya memang, keyakinan itu harus diuji dengan alat bukti lainnya.
Seperti yang sedang dilakukan Polres Subang salah satunya dengan olah TKP, tes DNA dan mencari sidik jari.
Ya, harus didukung dengan alat bukti lainnya. Harus ada uji ilmiah untuk mengungkap pelaku dibalik kematian anak dan ibu ini," ucap dia.
Kuasa hukum M, istri muda Yosef atau ibu tiri Amalia, Robert Marpaung juga meyakini M tidak terlibat karena pada saat kejadian, istri muda itu berada di rumah bersama Yosef.
"Ada saksinya Pak Yosef sendiri dan dua putra ibu M bahwa pada hari kejadian, malamnya, klien kami ada di rumah," ucap Robert Marpaung.
KATA Polisi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan, pengungkapan pelaku akan didasarkan atas alat bukti.

Pihaknya tidak akan mengejar pengakuan dari pelaku, tapi memperkuat alat bukti yang ada pada saat kejadian tersebut.
Penyidik diharapkan dapat mengungkap kasus itu dalam waktu dekat ini.
"Jadi, intinya sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk, Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya," ujar Kombes Erdi A. Chaniago di Polda Jabar, Kamis (26/8/2021).
Polisi setidaknya sudah memeriksa 25 saksi untuk mengungkap kasus yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat itu.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.
Termasuk Yosep, suami korban.
Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa CCTv yang masih diperiksa oleh penyidik Polres Subang.(TribunBatam.id) (TribunPalu.com) (TribunJabar.id)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Sumber: TribunPalu.com