Jokowi Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 6 September 2021, Sejumlah Daerah Masih Level 4

Mengenai PPKM Jawa Bali, sejumlah daerah di DKI Jakarta kini menerapkan PPKM Level 3.

Kompas.com
Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 6 September 2021. Sejumlah daerah tercatat masih menerapkan PPKM Level 4. Foto Gunung Merapi dilihat dari Bendungan Kendalsari atau Karangkendal, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah. (KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA) 

TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Kondisi ini sama dengan masa PPKM untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, seperti Pulau Sumatra termasuk Provinsi Kepri.

Perpanjangan masa PPKM level 2 hingga 4 ini sbeelumnya berakhir pada 30 Agustus 2021.

Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Untuk perpanjangan PPKM kali ini, banyak daerah yang statusnya turun dari level 4 menjadi level 3 atau level 3 menjadi level 2.

Melansir Kompas.com, Jokowi juga mengatakan bahwa wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Untuk Semarang Raya, wilayah itu bahkan ada di level 2.

Menurut pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.

Kriteria itu yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit antara lima hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari dua orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

Berikut ini daftar daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Setelah PPKM Diperpanjang, Kini Pabrik Boleh Beroperasi 100 Persen

Baca juga: Daftar Lokasi Tes PCR Lion Air Group, Jadi Syarat Naik Pesawat saat PPKM Diperpanjang

Sejumlah warga protes dengan pengalihan jalan di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (12/8/2021).
Sejumlah warga protes dengan pengalihan jalan di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (12/8/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

1. DKI Jakarta

PPKM Level 3

- Kabupaten Administrasi Kepualauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved