Rabu, 6 Mei 2026

INFORMASI LENGKAP Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Syarat, Cara Daftar dan Hasil

Setelah pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 18 pada 24 Agustus 2021, Pelaksana Program Kartu Prakerja gelombang 19 kembali dibuka

Tayang:
prakerja.go.id
INFORMASI LENGKAP Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, Syarat, Cara Daftar dan Hasil 

TRIBUNBATAM.id - Setelah pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 18 pada 24 Agustus 2021, Pelaksana Program Kartu Prakerja gelombang 19 kembali dibuka.

Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan kuota gelombang 19 berjumlah 800.000.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka pada Kamis (26/8/2021) hingga Sabtu (28/8/2021).

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan kepada para pencari kerja.

Prioritas dari progam ini adalah untuk para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Bagi peserta yang belum lolos seleksi gelombang 18, bisa mencoba program Kartu Prakerja gelombang 19.

Baca juga: Cara Unggah Foto KTP, Sabtu 28 Agustus 2021 Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19

Hingga Senin (30/8/2021), Tribunnews.com (TRIBUNBATAM.id Group) menggali informasi dari seorang pendaftar terkait pengumuman Kartu Prakerja.

Disebutnya, belum ada hasil pengumuman Kartu Prakerja 18 pada website Prakerja.

Adapun menurut sumber Tribunnews.com, peserta bisa mengecek hasil pengumuman pada website dashboard.prakerja.go.id.

Ilustrasi
Ilustrasi (Prakerja.go.id)

Lalu, masuk dengan membubuhkan alamat email dan pasword.

Hasil pengumuman akan tertera di laman tersebut.

Saat ini sumber Tribunnews.com mengatakan bahwa informasi terbaru yang tertulis berbunyi "Sedang Diproses".

Tidak ada informasi lainnya terkait hasil pengumuman Kartu Prakerja gelombang 19.

Di sisi lain peserta bisa terus mengecek informasi pengumuman melalui website tersebut.

Bagi yang lolos akan mendapat pemberitahuan melalui SMS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved