BATAM TERKINI

Oknum PNS BKIPM Batam Kena OTT Polda Kepri Segera Disidang

Berkas perkara oknum PNS BKIPM Batam hasil ungkap Polda Kepri itu, diakui Kejari Batam telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Kepri.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tipikor oleh oknum ASN BKIPM Batam, W (36) di Polda Kepri beberapa waktu lalu. Kejati Batam tinggal menunggu jadwal sidang kasus ini di PN Tanjungpinang. 

Ia menambahkan, kliennya bertugas membantu mencatat hasil laut serta memberikan sertifikat hasil laut kepada eksportir yangg akan mengirim hasil perikanan mereka ke Singapura.

Bambang menjelaskan pihaknya sudah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

Setidaknya terdapat 98 pertanyaan yang diberikan kepada kliennya.

Mulai dari penugasan hingga standar prosedur.

"Termasuk materi tentang dugaan OTT tersebut," jelasnya.

Dalam keterangan sementara W kepada penyidik, Bambang menyebutkan jika kliennya dengan tegas menyebutkan tidak pernah memaksa para pengusaha ekspor udang untuk menyetor sejumlah uang kepadanya.

Baca juga: Kronologi OTT Pegawai BKIPM Batam, Gemar Pungli dan Ancam Persulit Eksportir Udang

Baca juga: Oknum PNS BKIPM Batam Kena OTT Polda Kepri, Kondisi Pos Dekat Pelabuhan Sagulung Sepi

PNS BKIPM Batam
PNS BKIPM Batam (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Kuasa hukum Oknum PNS BKIPM Batam itu menegaskan, dirinya akan terus mengawal kasus yang dialami kliennya tersebut.

"Ya kami upaya normatif, sesuai apa yang diberikan Undang-undang.

Saat ini masih pemeriksaan semua. Kami akan kawal pemeriksaan klien," ujarnya.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved