Kronologi OTT Pegawai BKIPM Batam, Gemar Pungli dan Ancam Persulit Eksportir Udang
Polda Kepri meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) diduga lakukan kecurangan pada kegiatan ekspor hasil perikanan berupa udang ke Singapura
TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang diduga lakukan kecurangan pada kegiatan ekspor hasil perikanan berupa udang ke Singapura.
Operasi senyap dilakukan personel Ditreskrimsus pada Jumat, (21/5/2021) di salah satu kafe kawasan Batam Center.
Informasi yang dihimpun oknum ASN/PNS yang dibekuk Subdit III Tipikor Ditreskrimsus itu, adalah pegawai Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM Batam.
Oknum abdi negara berinisial W (36) itu ditangkap dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo sebelumnya membenarkan OTT Polda Kepri tersebut.
Baca juga: Oknum PNS BKIPM Batam Kena OTT Polda Kepri, Minta Jatah Eksportir Udang ke Singapura
Teguh juga mengatakan satu orang diamanakan dalam OTT tersebut.
"Satu orang PNS yang kami amankan dari OTT," ujarnya.
Saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut.
OTT di Kota Batam oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri membuat geger sejumlah pekerja di bilangan KDA Batam Center, Kamis (27/5/2021).
Sebagian pekerja di salah satu kafe, yang disebut-sebut sebagai lokasi kejadian, mengaku tak mengetahui pasti kronologi penangkapan.
"Tak ada sepertinya.
Lagi pula kami di sini juga pakai shift kerja.
Jadi tak tahu," ujar seorang pekerja perempuan saat ditemui Tribun Batam.
Tidak hanya pekerja di kafe tersebut, petugas parkir di areal kawasan juga mengaku tak mengetahui pasti perihal kabar penangkapan yang dilakukan terhadap oknum PNS.
"Kalau memang ditangkap di sini, masa kami tak tahu.
Baca juga: Oknum PNS Batam Kena OTT Polda Kepri, Kaitan Ekspor Udang ke Singapura
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tersangka-ott-polda-kepri-1.jpg)