CPNS KEPRI
Jadwal dan Tempat Tes SKD CPNS 2021 di Lingga, Ujian Dibagi 3 Sesi Sehari
Ada 2.719 peserta CPNS yang akan mengikuti SKD di Daik Lingga, dari tanggal 15-22 September 2021. Sehari ujian dibagi 3 sesi
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS 2021 di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau akan dilaksanakan pada 15-22 September 2021 mendatang.
Setidaknya, sebanyak 2719 peserta akan mengikuti SKD tersebut bertempat di Daik, Kecamatan Lingga.
"Pelaksanaan nantinya akan digelar di Aula Kantor Bupati Lingga," kata Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga, Bahtiar kepada TribunBatam.id, Kamis (2/9/2021).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga, Ruliadi mengatakan, pelaksanaan ujian nantinya akan dibagi dalam tiga sesi.
Pelaksanaan tes akan digelar dengan kapasitas ruangan 30 persen sesuai ketentuan kebijakan pusat.
Baca juga: Anak Wakil Walikota Batam tak Lolos Tes Administrasi CPNS 2021, Amsakar : Tes Ini Transparan
Baca juga: Tes SKD CPNS Pemprov Kepri Dimulai 15-18 September, Ini Syarat yang Wajib Dipatuhi Peserta
Jadwal resmi itu pun sudah ditetapkan dan dikeluarkan oleh BKPSDM Lingga pada hari ini.
Diketahui, dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini, para peserta diwajibkan melakukan swab RT PCR atau rapid tes antigen, dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti seleksi.
Dengan adanya persyaratan tersebut, maka ada biaya yang dibebankan kepada peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS tahun 2021.
Ruliadi menjelaskan, peserta yang ternyata positif Covid-19 beberapa hari sebelum jadwal pelaksanaan ujian, maka akan diberi toleransi dan tidak langsung dinyatakan gugur.
Apabila hasil test positif/reaktif, peserta wajib menginformasikan kepada Panitia, paling lambat sebelum waktu ujian dimulai melalui nomor WhatsApp (082386095039).
Hal itupun diikuti dengan mengupload hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen tanpa datang langsung ke lokasi ujian, untuk dilakukan penjadwalan ulang ujian SKD.
"Kami berusaha peserta tidak dirugikan hak-haknya. Jadi kalau ada peserta yang terkonfirmasi positif, lapor.
Kita akan cari hari lain, bukan berarti peserta positif tak bisa ikut ujian, tapi harus cepat lapor ke panitia kami. Untuk teknis pelaksanaan kita masih menunggu dari Panselnas," ungkapnya.
Peserta seleksi pun diwajibkan menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker). Hal itu juga dilakukan dengan menjaga jarak dan mencuci tangan.
Para peserta hadir paling lambat pada waktu registrasi atau 90 menit sebelum waktu ujian.
"Ini sesuai ketentuan Panselnas yang harus dipatuhi, jadi memang beda dengan tahun lalu, karena nanti ada orang dari BKN yang turun," ucapnya.
(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang CPNS KEPRI