Makin Mudah, Cek Cara Membayar PBB via Tokopedia, Traveloka, Blibli, dan M-Banking
Pembayaran PBB ini tersedia di berbagai platform digital, seperti e-commerce dan m-banking.
TRIBUNBATAM.id - Tak perlu repot keluar rumah, kini membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin mudah karena bisa dilakukan secara online.
Pembayaran PBB ini tersedia di berbagai platform digital, seperti e-commerce dan m-banking.
Adapun PBB merupakan pungutan pajak yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan yang memberikan keuntungan ekonomi bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya.
Kewenangan pemungutan PBB dipegang oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, PBB sektor Pertambangan, Perhutanan, dan Perkebunan (PBB P3) masih berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan.
Baca juga: TOTAL Tunggakan PBB di Batam Mencapai Rp 450 Miliar
Cara membayar PBB secara online di sejumlah platform:
1. Melalui e-commerce
Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pada menu "Top Up & Tagihan" pilih "Pajak PBB"
- Pilih lokasi pembayaran pajak, misal PBB DKI Jakarta, PBB Kota Semarang, PBB Kota Surabaya, dan sebagainya
- Masukkan 18 digit Nomor Objek Pajak
- Pilih tahun pembayaran
- Akan muncul informasi pajak yang harus dibayarkan
- Klik "Bayar"
Traveloka
- Buka aplikasi Traveloka
- Pada menu "Tagihan & Isi Ulang" pilih "PBB"
- Masukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak pada kolom yang tersedia
- Besaran PBB yang harus dibayarkan pun secara otomatis muncul
- Klik "Bayar"
Baca juga: Cara Menyetel Fitur Secret Chat di Facebook Messenger, Pesan Bisa Hilang Otomatis
Blibli
- Buka aplikasi Blibli
- Pada menu "Tagihan & Isi Ulang" pilih "PBB"
- Masukkan tahun pajak dan kota/kabupaten pada kolom yang tersedia
- Masukkan Nomor Objek Pajak
- Klik "Lihat tagihan" lalu klik "Bayar"
Baca juga: Dana Kartu Prakerja Gelombang 19 Cair, Begini Cara Beli Pelatihan di Tokopedia dan Pintaria
2. Melalui mobile banking
M-banking BCA
- Buka aplikasi BCA mobile
- Pilih menu "Pembayaran"
- Pilih menu "MPN/Pajak"
- Pilih menu PBB
- Input Nomor Objek Pajak Input Tahun Pajak
Akan muncul layar konfirmasi beserta nominal pajak yang harus dibayarkan
- Klik "Ya" untuk melakukan pembayaran
M-banking BNI
- Buka aplikasi BNI mobile
- Pilih menu "Pembayaran"
- Pilih menu "Pajak"
- Pilih menu "PBB"
- Pilih rekening debet lalu masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
- Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password transaksi
- Pembayaran selesai
M-banking Mandiri
- Buka aplikasi Mandiri mobile
- Pilih menu "Pembayaran" lalu pilih "PBB"
- Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
- Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
- Selesaikan pembayaran
Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membayar PBB secara online.
Cara ini relatif lebih mudah karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/vjccdgfghcgfnbbfm.jpg)