Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Bali, Statusnya Tetap Level 4, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM
Pulau Bali masih mendominasi dalam kasus Covid-19. Sejauh ini Status Bali masih Level 4, ini alasan pemerintah kembali memperpanjang PPKM disana
Kebijakan yang lebih ketat diberlakukan saat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa kasus mulai menurun.
Adapun, PPKM Level 2-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli.
Kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Kemudian, diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Setelah itu, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021 atau berakhir hari ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Aturan Kembali Diubah"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Luhut: Bali Masih di Level 4"