Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Bali, Statusnya Tetap Level 4, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM

Pulau Bali masih mendominasi dalam kasus Covid-19. Sejauh ini Status Bali masih Level 4, ini alasan pemerintah kembali memperpanjang PPKM disana

Editor: Eko Setiawan
Ist
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 

Kebijakan yang lebih ketat diberlakukan saat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa kasus mulai menurun.

Adapun, PPKM Level 2-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli.

Kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Kemudian, diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Setelah itu, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021 atau berakhir hari ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Aturan Kembali Diubah"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Luhut: Bali Masih di Level 4"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved