BATAM TERKINI
Pemko Batam Segera Bangun Ruang Sidang Online di Rutan Batam
Proses sidang online di Rutan Batam selama ini menggunakan ruang rapat pegawai di gedung utama Rutan Kelas IIA Barelang Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota atau Pemko Batam segera membangun ruang sidang online untuk para narapidana.
Langkah ini dibuat karena Rutan Kelas IIA Barelang Batam belum memiliki ruangan representatif untuk menjalani sidang secara online.
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19, proses sidang di Batam dilaksanakan secara online.
Hal tersebut membuat pihak Rutan Kelas IIA Barelang Batam harus memfasilitasi narapidana saat mengikuti persidangan.
Selama ini Napi di Rutan kelas IIA Batam, memfasilitasi sidang online, dari ruang rapat pegawai yang berada di gedung Utama Rutan Batam.
Namun kondisi ini mulai mengganggu kegiatan di kantor.
Tidak hanya itu, risiko bagi Rutan Kelas IIA Barelang Batam juga sangat tinggi.
Dimana narapidana hanya dibatasi satu pintu penjagaan.
Untuk memperkecil risiko bagi Rutan Batam, persidangan secara online dipindah ke gedung dua Rutan Batam.
Dimana napi harus melewati tiga pintu penjagaan jika hendak melarikan diri.
Namun ruangan tersebut tidak memiliki fasilitas karena berada di dalam lorong.
Belum adanya tanda-tanda bahwa pandemi akan berakhir dan persidagang online dihapuskan.
Pihak Rutan kelas IIA Barelang Batam, berusaha meminta dukungan dari Pemko Batam untuk membangun Ruang sidang online di dalam Rutan Batam.
"Usaha kita untuk mendapatkan bantuan pembangunan ruangan sidang ini satu tahun lebih.
Kami meminta dukungan dari pemerintah Provinsi, kita juga meminta dukungan dari Pemko Batam dan DPRD Batam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/lokasi-ruang-sidang-online-di-rutan-batam.jpg)