RI-Cina Pakai Rupiah dan Yuan untuk Transaksi, Inilah Daftar Bank yang Ditunjuk
Indonesia dan Cina resmi menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS). Inilah daftar bank yang ditunjuk
TRIBUNBATAM.id - Indonesia dan Cina resmi menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS) mulai hari ini, Senin (6/9/2021).
Berlakunya kesepakatan ini menandakan Indonesia dan Cina menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni rupiah dan yuan dalam transaksi bilateral.
Artinya tidak lagi menggunakan dolar AS.
Website Bank Indonesia menuliskan implementasi LCS ini merupakan kesepakatan antara BI dengan People's Bank of China (PBC).
Kerangka kerja sama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan.
Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020.
Selain dengan Cina atau Tiongkok, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.
"Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra," tulis Bank Indonesia.
Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas Rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
Penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, antara lain:
(i) biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien
(ii) tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal
(iii) tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal
(iv) diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.
BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah-menguat.jpg)