SELEB TERKINI
Saling Lapor, Setelah Dhena Devanka, Kini Giliran Jonathan Frizzy Kepergok Datangi Polres Jaksel
Pada Senin (6/9/2021), giliran Jonathan Frizzy yang melaporkan Dhena Devanka ka Polres Jakarta Selatan
Meski saling lapor ke polisi, Jonathan mengatakan bahwa dia dan Dhena Devanka masih tinggal serumah.
Alasannya masih tinggal serumah karena bahwa dirinya masih bertstatus sebagai suami.
Selain itu, ia juga menjadi ayah dari anak-anaknya bersama Dhena Devanka.
Saat ditanya wartawan apakah kasus keduanya tidak bisa diselesaiakan saja seceara kekeluargaan, kuasa hukum yang menjelaskan.
"Sebenarnya klien kami tidak mau melakukan tindakan hukum ini karena masih berharap agar permasalahan ini diselesaikan secara damai, secara kekeluargaan. Cuma tindakan hukum yang dilayangkan oleh klien kami ini sebagai bentuk klarifikasi, klafirikasi atas tuduhan-tuduhan yang beredar liar di masyarakat,"kata kuasa hukum Jonathan.
Baca juga: Dhena Devanka Seret Jonathan Frizzy ke Meja Hijau, Curhat Tuntut Satu Hal Ini di Instagram
Baca juga: Dulu Saling Cinta, Kini Pasangan Artis Dhena Devanka Laporkan Jonathan Frizzy ke Polisi
Klarifikasi Isu Perselingkuhan
Di kesempatan sama, pihak Jonathan mengklarfikasi isu perselingkuhan di balik saling panas antara Jonathan dan Dhena Devanka.
"Tidak ada itu, isu itu tidak benar,"tegas Jonathan.
Sebelumnya Dhena Devanka melaporkan sang suami Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.
Ditemui awak media usai pemeriksaan polisi seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Minggu (28/8/2021), Dhena Devanka menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya berlangsung lancar.
"Pemeriksaannya lacar semuanya, saya didampingi kuasa hukum saya sekarang,"kata Dhena Devanka dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Minggu (29/8/2021).
Ada 19 pertanyaan diajukan polisi kepada Dhena Devanka.
Semua pertanyaan tersebut telah diklarifikasi oleh Dhena Devanka kepada polisi.
Sementara itu kuasa hukum Dhena Devanka Ibnu Ali Tindri mengatakan, materi semua dijawab tuntas oleh kliennya.
"Ada 19 pertanyaan telah diklarifikais oleh ibu Dheva, materi kita gak usah bahas ya, kalau dugaan, berdasarkan laporan yaitu DKRT,"kata kuasa hukum.