Wagub Kepri Marlin Agustina Berharap Masukan dari Kepri soal Landas Kontinen Diakomodir
Wagub Kepri Marlin menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Landas Kontinen di Kepri
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Landas Kontinen di Kepulauan Riau.
Tim yang diketuai Taufik Basari dari faksi Nasdem tersebut menjemput aspirasi dari stake holder di Kepri untuk kebutuhan rancangan undang-undang Landas Kontingen tersebut.
Wagub Hj Marlin sangat berharap beberapa masukan dari stake holder di Kepri yang bersentuhan langsung dengan garis terluar dari NKRI, seperti dari Wakil Bupati Natuna, Bupati Anambas, Guskamla, Danlantamal maupun dinas terkait di Pemprov Kepri bisa diakomodir oleh Pansus DPR RI RUU Landas Kontingen.
"Saya sangat berharap masukan dari Kepri bisa diakomodir karena pihak yang memberikan masukan dan saran adalah orang-orang yang langsung mengalami situasi di perbatasan terluar Provinsi Kepri," ujar Hj Marlin usai mengikuti pertemuan tersebut
Beberapa masukan yang mengemuka saat pertemuan dengan Pansus RUU Landas Kontinen seperti yang diungkapkan oleh Bupati Anambas Abdul Haris.
Ia menyampaikan dalam RUU Landas Kontinen nanti peran pemerintah daerah lebih diperluas.
Alasannya pemerintah daerahlah yang mengalami berbagai dampak dari keadaan diperbatasan tersebut.
Selain itu, juga sampaikan agar pengawasan perbatasan ditambah, baik dalam bentuk infastruktur, Petugas maupun peralatan yang digunakan dalam menjaga laut perbatasan.
Seperti usulan dari Wakil Bupati Natuna Rodial Huda yang mengatakan sebaiknya di Natuna ada kapal induk canggih untuk mengawal laut perbatasan.
Begitu juga dengan pangkalan militer yang lengkap.
Ada juga masukan agar potensi laut dalam bidang Farmasi juga diperhatikan.
Begitu juga dengan penindakan pada peneliti asing di laut Indonesia yang tidak hanya pada oknumnya tetapi juga lembaga yang menaungi si peneliti asing tersebut.
Ketua Tim Pansus RUU Landas Kontinen Taufik Basari menyebutkan kunjungan kerja ke Kepri bertujuan menyampaikan adanya RUU Landas Kontinen disamping menjaring aspirasi dan masukan dari stake holder di Kepri terutama yang bekerja di perbatasan dengan negara lain dan laut lepas.
"RUU Landas Kontinen terkait dengan perbatasan dengan negara lain dan laut lepas sehingga kami merasa penting menjemput aspirasi masukan dari berbagai pihak yang berada langsung di perbatasan dan laut lepas. Apa yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami dalam membahas RUU Landas Kontinen ini," jelas Taufik.
Taufik melanjutkan, RUU Landas Kontinen yang sedang dirancang saat ini adalah penyempurnaan dari Undang-Undang Landas Kontinen Tahun 1973 dan Konvensi Jenewa Tahun 1958 lalu sehingga diperlukan pembaharuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kepri-28.jpg)