APLIKASI

Cara Update Data PNS Secara Mandiri Lewat Aplikasi MySAPK

Simak cara mengupdate data Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat aplikasi MySAPK. PNS wajib melakukan pemutakhiran data secara mandiri.

IST
PNS - Cara update data PNS di aplikais MySAPK. FOTO: PNS 

Sementara itu, jika ada data yang tidak sesuai, maka PNS dapat mengikuti cara ini:

  1. Login MySAPK
  2. Pilih Upadate Data Mandiri
  3. Pilih Unor Verifikasi
  4. Periksa dan verifikasi data pada setiap Riwayat
  5. Tambah atau edit data yang tidak sesuai
  6. Unggah dokumen pendukung
  7. Periksa kembali usulan pemutakhiran dan klik Kirim
  8. Pengajuan Unduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data Pantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK.

Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengupdate data PNS di aplikasi MySAPK. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved