5 Cara Melindungi Data Pribadi di Internet Agar Tidak Disalahgunakan Orang Lain

Akses internet yang hampir tanpa batas menjadi salah satu penyebab data pribadi seseorang bisa bocor ke tangan yang tidak bertanggungjawab. Karenanya,

kompas.com
Ilustrasi perlindungan data pribadi 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini cara melindungi data pribadi di internet agar tidak disalahgunakan.

Pencurian data pribadi melalui jaringan internet kian marak dialami oleh masyarakat.

Akses internet yang hampir tanpa batas menjadi salah satu penyebab data pribadi seseorang bisa bocor ke tangan yang tidak bertanggungjawab.

Karenanya, penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana menjaga informasi pribadi mereka dengan baik.

Baca juga: Cara Mudah Membayar Tagihan WiFi Indihome Lewat ATM dan M-banking BRI dan BNI

Berikut cara-cara yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi yang dirangkum dari laman Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek):

1. Pastikan data terenkripsi

Anda perlu memastikan jika situs yang sedang dibuka memiliki sistem keamanan enkripsi.

Sistem ini memastikan data terkode dengan ketat saat dikirimkan melalui situs website.

Contoh dari sistem enkripsi adalah Secure HTTP atau yang biasa dikenal dengan HTTPS dan serifikasi SSL. 

Situs yang sudah memiliki keamanan enkripsi data biasanya diawali dengan https. 

Tanda atau logo gembok pada kiri atas di sebelah tautan situs juga menjadi tanda dari keamanan situs.

Polsek Tanjungpinang Kota memberikan pelayanan berupa internet gratis kepada pelajar yang belajar daring atau online selama pandemi Covid-19, Kamis (13/8/2020).
Polsek Tanjungpinang Kota memberikan pelayanan berupa internet gratis kepada pelajar yang belajar daring atau online selama pandemi Covid-19, Kamis (13/8/2020). (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

2. Hati-hati dengan tautan tidak resmi

Sudah banyak kasus dimana data pribadi seseorang dicuri dan digunakan untuk perbuatan tidak baik.

Salah satu cara untuk mendapatkan informasi tersebut adalah dengan link atau tautan tidak resmi.

Tidak jarang kita digiring untuk membuka satu atau dua tautan yang mengharuskan mengisikan data diri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved