Kamis, 28 Mei 2026

LINGGA TERKINI

Wabup Lingga Sidak Perkantoran, Temukan Banyak Meja Kosong Sebelum Jam Pulang Kerja

Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy kembali menyidak perkantoran OPD Lingga sebelum jam pulang kerja, Rabu (8/9) sore. Ini hasilnya

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Wabup Lingga Sidak Perkantoran, Temukan Banyak Meja Kosong Sebelum Jam Pulang Kerja. Foto sidak Wabup Lingga, Neko Wesha Pawelloy di perkantoran OPD wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (8/9/2021) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy kembali menyidak perkantoran Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Lingga sebelum jam pulang kerja, Rabu (8/9/2021).

Inspeksi mendadak (sidak) itu ia lakukan, untuk memastikan disiplin para pegawainya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Neko juga ingin memastikan para pegawai dapat bekerja secara maksimal, memanfaatkan waktu lima hari dalam sepekan.

Baca juga: Wabup Lingga Soroti Proyek Jalan Rp 3,8 Miliar, Serahkan Hasil Sidak ke Bupati

Baca juga: CERITA Jalal, Mandikan Puluhan Jenazah Covid-19 di Lingga Namun Belum Pernah Tertular

Kegiatan sidak tersebut bukan baru pertama dilakukannya.

Bahkan belum satu bulan dilantik sebagai Wakil Bupati Lingga, Neko sudah aktif melakukan sidak ke beberapa OPD, baik yang ada di wilayah Ibu Kota Kabupaten Lingga di Daik Lingga, maupun di Dabo Singkep.

Sidak Wabup Lingga, Neko Wesha Pawelloy di perkantoran OPD wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (8/9/2021)
Sidak Wabup Lingga, Neko Wesha Pawelloy di perkantoran OPD wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (8/9/2021) (tribunbatam.id/istimewa)

"Kedepan tentu kita juga ingin memastikan pelayanan, hingga ke tingkat desa-desa, agar masyarakat kita dapat terus terlayani sesuai waktu yang sudah disepakati dan ditentukan dalam aturan yang berlaku," kata Neko.

Ia mengingatkan, aturan tentang jam kerja ini sudah diatur pada pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Setiap ASN diwajibkan bekerja selama 7 jam 30 menit. Atau jam kerja efektif dalam lima hari kerja tersebut yaitu 37,5 jam.

"Dan ini juga berlaku saat PPKM, hanya saja jam kerjanya dilakukan di rumah. Jika shift di rumah atau kita kenal dengan istilah WFH, tapi itu dibagi per shift, dan untuk yang di kantor pulangnya tetap pukul 16.00 Wib," ujarnya.

Sidak tersebut dilakukannya sekaligus untuk mengecek beberapa pejabat atau ASN yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, di tempat yang baru.

"Kita ingin setelah dilantik langsung kerja, jangan terlalu banyak seremonial. Langsung ke lapangan buktikan sesuai sumpah jabatan, saat dilantik," ujarnya.

Adapun OPD yang kunjunginya sekitar pukul 15.30 tersebut, di antaranya Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Perindag, Kantor Camat hingga Kantor Bappeda di wilayah Dabo Singkep.

"Beberapa meja tadi kita lihat sudah banyak yang kosong. Apakah sudah pulang lebih awal atau sedang WFH," ucapnya.

Ia pun berharap pegawai dapat menjalankan amanah yang sudah disumpahkan dalam setiap pelantikan dan memanfaatkan waktu kerja.

"Semoge kita selalu diberi kesehatan, dan selalu dalam Lindungan Allah Tuhan Yang Maha Esa," harapnya.

(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Lingga

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved