BATAM TERKINI
Curi Ikan, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Bakamla di Perairan Takong Karimun
Sebuah kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil ditangkap Bakamla di perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun, Sabtu (11/9/2021).
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia berhasil ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun, Sabtu (11/9/2021).
Penangkapan itu dibantu tim gabungan F1QR Lanal Karimun.
Hal ini diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita kepada TRIBUNBATAM.id, Minggu (12/9/2021).
"Berhasil diamankan, sudah dibawa ke Lanal Karimun," ujarnya.
Penangkapan KIA Malaysia bermula saat tim Operasi Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) melaksanakan pemantauan perairan sekitar Karimun.
Saat itu pula terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security ada satu KIA yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Menyikapi hasil pemantauan tersebut, Kepala SPKKL Tanjung Balai Karimun, Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono pun langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal Tanjung Balai Karimun untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.
Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu.
Tak butuh waktu lama tim gabungan pun berhasil melakukan penyekatan.
Baca juga: Dana Pembangunan Batam dari Pusat Turun Drastis, Rudi Minta Tolong DPR RI
Kemudian, Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan.
Tanpa perlawanan, tim gabungan melaksanakan penghentian dan langsung melaksanakan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA merupakan kapal Malaysia dengan nama lambung kapal JHFA 99 A diawaki 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan 3 Warga Negara Malaysia.
Saat itu terdapat muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau.
Saat diinterogasi nahkoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia.
Namun, setelah dicoba anggota Tim Gabungan ternyata mesin dapat dihidupkan.
Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
