Minggu, 26 April 2026

Kartu Vaksin Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Cara Mengatasinya

Cara mengatasi sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat naik pesawat terbang hingga masuk mall

KOMPAS
COVID-19 - Cara mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di PeduliLindungi. FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Sertifikat vaksin Covid-19 atau kartu vaksin bukan hanya bukti bahwa kita sudah divaksin. 

Setifikat vaksin Covid-19 sekarang berguna sebagai syarat perjalanan termasuk naik pesawat terbang.

Terlebih lagi sekarang pemerintah mewajibkan masuk mall harus pakai aplikasi PeduliLindungi yang di dalamnya ada kartu vaksin Covid-19.

Namun terkadang sertifikat itu tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Padahal, biasanya sertifikat akan otomatis terunggah di aplikasi ini sebagai bukti bahwa seseorang telah divaksin.

Biasanya, dalam 3 hingga 4 hari, sertifikat vaksin sudah muncul dan bisa didownload.

Baca juga: Fatal Jika Dibiarkan, Begini Cara Mengubah Data yang Salah pada Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebelumnya, peserta vaksinasi akan menerima SMS dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin Covid-19.

Jika tidak mendapat SMS, peserta bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 secara langsung melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi. 

Namun, terkadang ada kendala yakni seritikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi meski sudah berhari-hari divaksin.

Baca juga: Siapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Daftar Aktivitas Ini Mulai 7 September 2021

Ternyata, hal ini bisa terjadi karena adanya ketidaksesuaian data yang diberikan saat melakukan vaksinasi. 

Faktor lainnya, karena disebabkan data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satu data. 

Hal ini sangat menyulitkan, sebab sertifikat vaksin saat ini menjadi dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai hal.

Lantas, bagaimana cara mengatasinya?

Cara mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di PeduliLindungi

Bila sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi, maka Anda bisa menghubungi helpdesk di nomor 119 ext. 9.

Anda juga bisa menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin Covid-19 melalui email sertifikat@pedulilindungi.id. 

Baca juga: Ke Supermarket Wajib Pakai PeduliLindungi, Berlaku 14 September 2021, Ini Cara Daftar dan Memakainya

Email dikirim dengan format:

  1. nama lengkap,
  2. NIK KTP,
  3. tempat tanggal lahir,
  4. nomor handphone.

Agar bisa langsung diproses, Kemenkes meminta peserta untuk menuliskan biodata secara lengkap dengan melampirkan foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhan yang dialami secara rinci. 

Jika masalah sertifikat vaksin telah diselesaikan, maka sertifikat vaksin peserta akan muncul di PeduliLindungi dan Anda dapat mengunduhnya. 

Aplikasi PeduliLindungi yang kini menjadi aplikasi penting dan menjadi syarat beberapa kegiatan di masa Pandemi di Indonesia.
Aplikasi PeduliLindungi yang kini menjadi aplikasi penting dan menjadi syarat beberapa kegiatan di masa Pandemi di Indonesia. (tribunnews)

Cara unduh sertifikat vaksin

Melalui situs Pedulilindungi.id: 

  1. Buka website https://www.pedulilindungi.id/ 
  2. Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website 
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) 
  4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan 
  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan 
  6. Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas 
  7. Lalu klik "Sertifikat Vaksin" 
  8. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua 
  9. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi 
  10. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat. 

Melalui aplikasi PeduliLindungi:

Baca juga: 10 Cara Mengatasi Koneksi WiFi yang Lambat alias Lemot, Posisi Router Sangat Menentukan

  1. Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store 
  2. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) 
  4. Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan 
  5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan 
  6. Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas 
  7. Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin" 
  8. Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua 
  9. Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi 
  10. Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat. (*)
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved