KEPRI TERKINI
KPPAD Kepri Lama Vakum saat Maraknya Kasus Perempuan dan Anak
KPPAD Kepri jadi sorotan setelah lama vakum di tengah maraknya kasus perempuan dan anak.
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Kepri jadi sorotan.
Itu setelah vakumnya lembaga yang concern akan perempuan dan anak di Kepri.
Hal ini terbilang miris di tengah banyaknya pengungkapan kasus yang melibatkan anak sebagai korbannya.
Vakumnya KPPAD Kepri membuat pengawasan anak dan perempuan melemah.
Terlebih lagi Provinsi Kepri merupakan wilayah perbatasan yang rawan dan rentan akan kejahatan seksual, kasus anak juga spesifik misalnya trafiking dan eksploitasi anak.
Terakhir kali, kasus pencabulan kembali terungkap di Kota Tanjungpinang, diketahui pelaku kejahatan seksual itu adalah seorang kakek yang berusia 67 tahun.
Sedangkan korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun.
Mantan Ketua dan komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau, Erry Syahrial mengatakan bahwa saat ini KPPAD Kepri bisa dikatakan vakum.
Pasalnya, hingga saat ini tidak ada surat atau SK perpanjangan komisioner oleh Gubernur Kepri.
"Status KPPAD Kepri sampai saat ini belum ada perkembangan.
Keberadaan lembaga ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Masyarakat perlu mengadu, mengadu pada polisi iya, tapi untuk pengawasan kasusnya tentu advokasinya harus ada juga.
Kalau di KPPAD ada upaya percepatan penanganan kasus, kami akan melakukan pengawasan baik ke penegak hukum maupun kepada pemerintahan sipil," ujarnya.
Menurutnya, bentuk pengawasan dari KPPAD Kepri sangat dibutuhkan, dikarenakan Kepri termasuk wilayah yang rentan terhadap kasus-kasus anak.
"Pengawasan itu penting, contohnya saja di pemerintahan, di pemerintahan ada inspektorat untuk melakukan pengawasan. Begitu pula dengan anak," tandasnya.
Terakhir, Erry berharap agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk memperpanjang masa jabatan Komisioner KPPAD sebelum terbentuk yang baru.
Ia juga menaruh harapan besar agar KPPAD Kepri bisa beroperasi seperti sebelumnya, pasalnya dengan KPPAD, Pemprov Kepri sudah pernah menerima penghargaan sebanyak dua kali oleh KPAI Pusat.
Baca juga: KPPAD Anambas Klaim Kasus Kekerasan Anak 2021 Menurun, Tak Seperti Tahun Lalu
Baca juga: KPPAD Lingga Catat Ada Lima Anak Jadi Korban Asusila Selama 2021, Kasus Lainnya?
"Harapan kami kepada Pak Gubernur Ansar Ahmad adalah memperpanjang komisioner masa jabatan komisaris ini sebelum terbentuk yang baru.
Mengingat DPRD telah memberikan dukungan dan juga Gubernur yang lalu.
Namun sayangnya saat itu diakhir masa jabatan Gubernur lalu tidak sempat menandatangani SK perpanjangan," ujarnya.
HARUS Ada Pencegahan
Mantan Ketua dan komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau ikut berkomentar.
Menurut Erry Kasus pencabulan terhadap anak sebenarnya sudah ada sejak dari dulu.
Lantas ia mempertanyakan, kenapa kasus ini semakin banyak terungkap?
Padahal upaya perlindungan anak semakin kuat dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Semakin ke sini perlindungan anak semakin kuat.
Namun semakin ke sini semakin banyak kasus, ada peningkatan kasus bahkan pelakunya di semua kalangan umur ada, mulai dari orang tua, kakek atau lansia dan bahkan yang sekarang ini usia pelaku semakin tambah muda," kata Ery kepada TribunBatam.id, Minggu (12/9/2021).
Di sisi lain, usia korban pencabulan semakin kecil bahkan, anak balita pun menjadi korban.
Menurutnya hal itu terjadi dikarenakan, adanya pergeseran pola perilaku masyarakat yang tidak ramah terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan di lingkungan sekolah yang belum ramah terhadap anak.
"Kenapa pelaku-pelaku ini sering muncul, ya memang faktanya di masyarakat anak-anak itu kurang diawasi, terlepas dari pengawasan orang tua, kurangnya edukasi orang tua.
Baca juga: Data KPPAD Lingga, 5 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kasus Kekerasan Hingga Mei 2021
Apalagi ditambah dengan zaman digital saat ini, tidak hanya lingkungan fisik tapi lingkungan media sosial juga ikut menyumbang kasus-kasus pelecehan dan pencabulan," ungkapnya.
Pengaruh media sosial juga sangat berpengaruh dalam diksi anak dengan gambar pornografi.
"Dengan hal-hal yang berbau porno itu, sehingga menjadi peluang bagi pelaku untuk mencari korban anak untuk aksi pencabulan," tutur dia.
Mantan Komisioner KPPAD Kepri itu melanjutkan, dengan kondisi itu maka harus dicarikan solusi, seperti memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Kalau ada kasus yang dilaporkan harus ditangani secara maksimal dan dukungan maksimal.
Selain itu untuk upaya pencegahan preventif agar tidak terjadi kasus pencabulan lagi, itu bisa lewat anaknya, harus diajarkan bagaimana agar dia tidak menjadi korban dalam aksi tindak pidana pencabulan, jadi semacam proteksi dirilah terhadap anak.
Sebenarnya itu bisa diberikan oleh orangtua dan guru," kata Erry
ia juga menjelaskan, di dalam delik pencabulan terdapat indikasi pengancaman, pemaksaan dan ada juga tanpa ada pemaksaan tapi dengan diiming-imingi.
"Pemahaman terkait itulah yang harus diberikan kepada anak untuk membekali diri.
Karena di masyarakat ada juga orangtua yang tidak mawas diri terhadap anaknya.
Misalnya dibiarkan anak pergi dengan orang pada jam-jam tertentu, harusnya orang tua harus mawas diri dengan mengetahui anaknya pergi dengan siapa dan ke mana?
Apalagi lingkungan kita di luar belum tentu aman," ucapnya.
Berikut kasus pencabulan anak di bawah umur Kepri yang dirangkum TribunBatam.id sepanjang 2021:
1. Pada Maret 2021
A. Jajaran Unitreskrim Polsek Galang Batam menangkap pelaku kasus pencabulan seorang siswi SMP yang dilakukan oleh tiga orang.
Tiga pelaku tersebut yakni, EK, EI dan YP masih memiliki ikatan saudara. Ketiganya telah mendekam di balik jeruji Polsek Galang.
2. Pada April 2021
A. Seorang pria di Bintan melakukan tindakan tak terpuji kepada anak kandungnya.
Bukannya melindungi, HR (42), warga Kecamatan Teluk Bintan itu justru merusak kehormatan putrinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 17 tahun.
Satreskrim Polres Bintan pun dengan cepat meringkus pelaku tersebut.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Kerap Jadi Korban, KPPAD Batam Beri Pesan Ini ke Orang Tua
3. Pada Mei 2021
A. Diduga seorang ayah tiri inisial KD (43) di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Palmatak, Polres Anambas. KD ditangkap karena tega merusak anak tirinya berusia 13 tahun. Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Palmatak IPTU Ridwan di Palmatak, Kepulauan Anambas, Kamis (20/5/2021).
B. Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan 3 pelaku pencabulan terhadap 2 anak dibawah umur. Korban pertama berumur 11 tahun dan kedua berumur 13 tahun.
Dua dari ketiga pelaku tersebut masih ada ikatan keluarga dengan para korban. Satu pelakunya ialah guru ngaji salah satu korban.
4. Pada September 2021
A. Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Tanjungpinang. Seorang kakek berusia 67 tahun diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Korban perempuan yang berusia 14 tahun juga alami penyakit menular yang disebabkan oleh pelaku.
B. Kasus yang terjadi di Kota Batam.
Ada sebanyak 4 anak jadi korban pencabulan.
Baca juga: Predator Anak Makin Marak, Polisi Diminta Tegas, KPPAD Batam : Pelaku Sudah Selevel Terorisme
Mulai dari umur 12 satu orang, 15 tahun 2 orang, dan 17 tahun 2 orang. Pelaku pun diketahui oknum pendeta.
Hal ini diketahui oleh Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus akrab disapa Romo Paschal melalui anggota KKP-PMP Leo Halawa.
Namun belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
C. Polisi menangkap seorang pria berinisial HM atas dugaan pencabulan anak kandungnya, Psr, 18, di wilayah Bintan Timur.
Dari penangkapan ini terungkap, pelaku mencabuli korban sejak korban berusia 15 tahun.
Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP pada 2016 silam hingga korban tamat SMK.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri
