Langkah-langkah Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Karyawan Bisa Akses 2 Situs Ketenagakerjaan

Bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bantuan Subsidi Upah (BSU) diharapkan membantu meringankan beban pekerja/buruh di masa pandemi

ist
Langkah-lahkah Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Karyawan Bisa Akses 2 Situs Ketenagakerjaan 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah kembali menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja/buruh terdampak Covid-19.

Bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bantuan Subsidi Upah (BSU) diharapkan membantu meringankan beban pekerja/buruh di masa pandemi corona.

Penyaluran BSU atau subsidi upah tahun ini diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan langsung sekali sebesar Rp 1 juta.

Target penerima bantuan mengacu pada data milik BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai akurat dan lengkap.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair September 2021, Cek Daftar Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Dikutip dari Instagram @Kemnaker, bantuan subsidi gaji tahap 1-3 pun telah cair.

Sebanyak 3.257.376 orang lebih telah menerima bantuan subidi gaji tahap 1-3.

Penerima bantuan subsidi gaji dapat melakukan pengecekan dengan login di laman bsu.ketenagakerjaan.go.id.

Sebelumnya, calon penerima bantuan subsidi gaji harus memenuhi syarat yang ditentukan.

BLT Subsidi gaji gelombang kedua
BLT Subsidi gaji gelombang kedua (Humas Kemenaker/Shutterstock)

Berikut syarat calon penerima bantuan subsidi gaji yang perlu diperhatikan:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca juga: CEK REKENING Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 3 Segera Cair, Ini Cara Mengetahui Lolos sebagai Penerima

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved