Brigjen Helmy Santika Ungkap Pembobolan Deposito Nasabah BNI, Pernah Bongkar Kasus Ryan Jombang
Mantan Kapolresta Barelang Brigjen Helmy Santika membongkar pembobolan uang nasabah BNI senilai puluhan miliar rupiah, pegawai bank ditahan
TRIBUNBATAM.id -Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang pegawai BNI Makassar karena membobol uang nasabah dengan cara memalsukan bilyet deposito.
Pengungkapan pembobolan dana nasabah BNI tidak lepas dari peran Brigjen Helmy Santika.
Uang nasabah yang raib dengan jumlah fantastis yakni puluhun miliar rupiah.
"Sudah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka. Tersangka MBS adalah pegawai BNI Makassar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).
Penangkapan dan penahan terhadap MBS ini berawal dari laporan yang dibuat BNI sendiri yang tercatat dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Mantan Kapolresta Barelang itu mengungkapkan, BNI tidak mengalami kerugian akibat pemalsuan bilyet deposito ini.
Namun, salah satu nasabah BNI Makassar berinisial IMB mengalami kerugian senilai Rp 45 miliar.
Ada pula nasabah lain berinisial H mengalami kerugian Rp 16,5 miliar.
Baca juga: Cara Praktis Membuat Kartu Kredit BNI via Online, Ikuti 8 Langkah Ini
Korban lainnya yaitu nasabah R dan A mengalami kerugian senilai Rp 50 miliar, tetapi sudah dibayar.
"Deposan Saudara IMB (hilang) sejumlah Rp 45 miliar dari dana deposan seluruhnya Rp 70 miliar dan sudah dibayar Rp 25 miliar. Deposan Saudara H (hilang) sebesar Rp 16,5 miliar dari dana yang didepositokan sebesar Rp 20 miliar, sudah dibayar Rp 3,5 miliar," terang Helmy.
Helmy mengatakan, dalam kasus ini, penyidik memeriksa saksi-saksi dari pihak BNI, nasabah, dan pihak lain yang mungkin mengetahui duduk perkara kasus.
Ia menyebutkan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa 20 orang saksi dan dua ahli perbankan dan pidana.
"Hasil pengembangan penyidikan ada penambahan dua tersangka lainnya. Saat ini berkas sudah dikirimkan (pelimpahan tahap satu) ke kejaksaan," tuturnya.
Pakai Rekening Fiktif
Helmy mengungkapkan, pada pertengahan Juli 2019, MBS menawarkan nasabah RJ dan AN untuk membuka deposito di BNI cabang Makassar dengan bunga 8,25 persen dan mendapatkan bonus lainnya.