LINGGA TERKINI
7 Orang Gagal Lolos Uji Kompetensi PPPK Guru di Lingga
Ada 7 orang calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di Kabupaten Lingga yang gagal lolos.
Penulis: Febriyuanda |
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri telah selesai dilaksanakan.
Setidaknya, tercatat ada 405 peserta yang berjuang dalam Uji Kompetensi yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Singkep.
Pelaksanaan lebih kurang memakan waktu tiga hari itu, diikuti oleh peserta yang sebelumnya sudah melakukan tes antigen.
Peserta awal yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 413 orang dari kuota 441 yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Dikti.
"Alhamdullilah selama kegiatan berjalan lancar, aman, terkendali. Signal yang bagus turut mendukung semangat para peserta dalam menghadapi ujian selama lebih kurang 2 jam tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam, Rabu (15/9/2021).
Ia menyebutkan, dari 405 peserta ada 392 total yang hadir mengikuti test dari 13 hingga 15 September itu.
Sehingga, ada 13 orang yang tidak mengikuti Uji Kompetensi itu.
Junaidi menjelaskan, ada 7 orang yang dinyatakan gugur karena tidak hadir dan tidak dapat memberikan bukti fisik.
Sementara 6 orang lainnya dinyatakan sakit, positif Covid-19, pasca melahirkan, bahkan ada yang meninggal dunia.
Baca juga: Ular King Cobra 3 Meter Masuk Rumah Warga di Lingga
"Hari pertama sakit 2 orang, 1 orang ada musibah, dan 1 orang pasca melahirkan.
Ada yang meninggal 1 orang dan 1 orang terpapar Covid-19," sebutnya.
Junaidi berharap, formasi yang telah ditentukan oleh Kementerian dapat terisi oleh peserta ujian dengan standar kelulusan yang sudah ditentukan.
"Sementara nanti pada bulan Oktober dan Desember 2021 akan ada lagi ujian Tahap 2 dan tahap 3," tuturnya.
Ia menambahkan, dalam seleksi uji kompetensi tersebut ada 4 item yang di lakukan pengujian meliputi:
1. Teknis
2. Manajerial
3. Sosio kultural
4. Wawancara.
Dari keseluruhan item ditentukan masing- masing durasi, jumlah soal, nilai ambang batas, nilai kumulatif maks dan bobot.
"Sehingga masing- masing peserta secara lansung akan bisa melihat hasil akhir dari uji kompetensi tersebut," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam