Syarat Peserta dan Jadwal Sesi Susulan Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK Guru 2021
Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 yang tak bisa ikut tes karena alasan tertentu tak perlu berkecil hati, karena ada tiga syarat sesi susulan
TRIBUNBATAM.id - Peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru 2021 Tahap 1, yang tak bisa ikut tes karena alasan tertentu tak perlu berkecil hati.
Peserta masih bisa ikut sesi susulan dengan beberapa syarat yang tentu ditetapkan Badan Kepegawaian Negara.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Ristek, melalui Instagram-nya menginformasikan tentang pelaksanaan sesi susulan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.
Dalam paparannya terdapat tiga (3) poin penting yang disampaikan Kemendikbud Ristek, yaitu:
1. Peserta yang hadir ke lokasi tempat uji kompetensi (TUK) tanpa membawa dokumen asli bukti rapid tes dengan hasil non reaktif/negatif
2. Peserta yang hadir namun terlambat atau tidak hadir ke lokasi TUK pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan (sakit, hasil tes rapid antigen atau PCR reaktif/positif, melahirkan)
Baca juga: Calon PPPK Guru Anambas Banyak Gagal Tahap Pertama Karena Passing Grade Tinggi
Baca juga: 7 Orang Gagal Lolos Uji Kompetensi PPPK Guru di Lingga
3. Peserta yang hadir namun terlambat atau tidak hadir karena alasan kasus khusus (kondisi geografis, transportasi, bencana alam dan sebagainya.
Untuk poin kedua dan ketiga, peserta bisa mengikuti sesi susulan atau dipindahkan pada tahap 2 yang dilaksanakan pada 26-30 Oktober 2021.
Sesi susulan akan berlangsung apda tanggal 18 September 2021.
Lokasi TUK sesi susulan dapat dilihat dilaman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/.
Perlu diperhatikan bahwa peserta wajib menyampaikan laporan kepada penanggungjawab lokasi TUK dengan menyertakan alasan dan bukti.
Pengawas utama dan/atau penanggung jawab lokasi kemudian memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta bisa mengikuti sesi susulan atau diikutkan pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2.
Baca juga: CPNS Kepri 2021, BKPSDM Natuna Catat Baru 400 Orang yang Mendaftar CPNS dan PPPK.
Baca juga: Pemkab Lingga Gratiskan Biaya Rapid Test Antigen Peserta Uji Kompetensi PPPK Guru
Baca juga: Hari Pertama Ujian Kompetensi PPPK Guru di Lingga, 3 Orang Tak Hadir, 1 Karena Melahirkan
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)
