KEPRI TERKINI
Nasib Retribusi Labuh Jangkar Kepri, Kemenhub Keluarkan Surat 'Sakti'
Selain Kepri, surat Kemenhub terkait retribusi labuh jangkar juga ditujukan untuk pemerintah Sumatra Selatan dan Sulawesi Utara. Bagaimana nasibnya?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan atas pengenaan pungutan pelayanan kepelabuhanan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kemendagri dan Kemenkeu.
Sehubungan hal tersebut diatas, agar para Kepala Kantor di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetap melaksanakan pengenaan tarif PNBP sesuai PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Perhubungan.
SEJAK Zaman Nurdin Basirun
Upaya Pemprov Kepri dalam memperjuangkan retribusi labuh jangkar tidak selamanya mulus.
Perjuangan tersebut dimulai ketika Pemprov Kepri dipimpin Gubernur Kepri sejak 2019 silam.
Melalui Kepala Dinas Perhubungan, Jamhur Ismail, Pemprov Kepri terus berupaya memperjuangkan pemungutan retribusi labuh jangkat ke pemerintah pusat.
Baca juga: Soal Jembatan Batam Bintan, Ansar Vicon dengan Menko Marves hingga Bahas Labuh Jangkar
Baca juga: Soal Labuh Jangkar di Kepri, Ansar Ahmad Ingin Ditata Makin Baik, Yakin Ekonomi Maju
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad sebelumnya meluncurkan pemungutan perdana retribusi labuh jangkar pada Rabu (3/3/2021) siang.
Acara peluncuran tersebut berlangsung di area labuh jangkar Galang Kota Batam.
Kementerian Perhubungan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir dalam rangkaian acara tersebut.
Kepala Bidang Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Pemprov Kepri, Azis Kasim Djou mengatakan, perjuangan Pemerintah Provinsi Kepri untuk memperoleh hak mengelola retribusi area labuh jangkar sudah cukup lama.
Setidaknya upaya itu dimulai sejak Januari 2019 lalu.
Pemprov Kepri terus memperjuangkan retribusi labuh jangkar ke pemerintah pusat.
"Namun baru sekarang perjuangan tersebut berhasil. Dengan diberikannya hak penarikan retribusi area labuh jangkar, kita optimis akan memperbesar pendapatan daerah," jelas Azis Kasim pada media Selasa (2/3) sore.
Menurut Azis, hasil konsolidasi akhir terkait pemungutan retribusi labuh jangkar di perairan Galang dengan Manajemen PT. Bias Delta Pratama (Pengelola Area Labuh Jangkar), telah disepakati beberapa hal.
Pertama, pihak pengelola (PT. Bias Delta Pratama) sangat berterima kasih dikunjungi Pemprov Kepri dan siap memenuhi kewajiban pembayaran retribusi kepada Pemprov Kepri mulai besok, Rabu 3 Maret 2021.