BERITA SINGAPURA

Covid-19 di Singapura Melonjak Jelang Turis Transit Indonesia Boleh Masuk, UGD Hampir Penuh

Kasus Covid-19 di Singapura melonjak saat kebijakan turis Indonesia bisa masuk ke negeri Singa besok, akan tetapi harus memenuhi beberapa persyaratan

(Roslan RAHMAN / AFP)
SINGAPURA - Orang-orang berjalan di sepanjang jembatan penyeberangan di kawasan bisnis keuangan di Singapura pada 25 Juni 2021.(Roslan RAHMAN / AFP) 

Singapura kembali membuka pintu masuk bagi penumpang transit Indonesia mulai besok, Rabu (22/9/2021).

Ada beberapa syarat yang harus disiapkan untuk masuk ke negara berikon kepala Singa ini.

Beberapa di antaranya, wajib menunjukkan dokumen hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR dalam 48 jam sebelum ketibaan di fasilitas medis atau klinik yang berakreditasi internasional.

Serta menerapkan syarat wajib karantina selama 14 hari di lokasi yang sudah ditetapkan pemerintah Singapura.

Baca juga: Covid-19 Singapura, Kasus Harian Tembus 1.000, Batam Malah Nihil Kasus Baru

Berdasarkan situs web Kementerian Kesehatan Singapura, wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir diizinkan untuk transit di Singapura.

Selain itu, wisatawan dari Indonesia yang masuk ke Singapura wajib menjalani tes PCR setibanya di negara tersebut.

Adapun wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari sebelum tiba di Singapura akan masuk Kategori IV.

Dikutip dari safetravel.ica.gov.sg, wisatawan yang masuk ke dalam Kategori IV wajib mematuhi sejumlah syarat, sebagai berikut:

- Menjalani tes PCR dalam 48 jam sebelum ketibaan di fasilitas medis atau laboratorium atau klinik yang berakreditasi internasional.

- Membawa dokumen hasil tes PCR dalam bahasa Inggris (atau memiliki terjemahan bahasa Inggris).

- Dokumen tersebut harus berisi hasil serta tanggal tes, nama wisatawan, dan tanggal lahir atau nomor paspor yang digunakan untuk ke Singapura.

- Menjalani tes PCR setibanya di Singapura.

- Menjalani karantina (Stay At Home Notice atau SHN) selama 14 hari di tempat yang telah ditentukan (SHN-Dedicated Facilities atau SDF).

- Menjalani tes PCR Covid-19 pada akhir periode karantina.

- Menjalani tes rapid antigen pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 setelah ketibaan mereka di Singapura.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved