BATAM TERKINI
Hingga September 2021, Disdukcapil Batam Terbitkan 36.000 Kartu Identitas Anak
Hingga September 2021, Disdukcapil Kota Batam telah mencetak 36.000 lembar Kartu Identitas Anak dan menargetkan akan mencetak 90.000 lembar KIA.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus berupaya mempercepat pencetakan dan distribusi Kartu Identitas Anak (KIA).
Tercatat, sampai September 2021, pihaknya telah mencetak 36.000 lembar KIA
Sekretaris Disdukcapil Batam Dewi Rufianti mengatakan, proses pembuatan KIA masih berjalan.
Sasaran KIA mayoritas para siswa dan menargetkan 25 persen sampai 30 persen anak-anak di Batam terdaftar dan sudah memiliki kartu identitas anak ini.
"Target kita sekitar 90.000 atau sekitar 30 persen dari 327 ribuan anak-anak di Batam sudah memiliki KIA," ungkap Dewi di Kantor Disdukcapil Sekupang, Selasa (21/9/2021).
Untuk pendataan pihaknya saat ini masih bekerja sama dengan sekolah-sekolah serta perusahaan.
Di mana Disdukcapil akan membagikan form permohonan KIA untuk selanjutnya diisi sebagai salah satu syarat.
"Cukup tinggi antusias masyarakat Batam membuat KIA ini. Rata-rata setiap harinya Disdukcapil Batam melayani 150 permohonan pembuatan KIA," ungkap Dewi.
Ditambahnya, untuk blanko KIA saat ini juga tersedia cukup banyak dan cukup memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun.
"Blanko KIA saat ini aman sampai akhir tahun," katanya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
KIA terbagi menjadi dua jenis yakni untuk anak berusia nol hingga 5 tahun dan anak berusia 5 tahun hingga 17 tahun.
Adapun syarat membuat KIA ini adalah, mengisi form permohonan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotocopy akta lahir anak, dan pas foto bewarna 2×3 cm dua lembar.
Untuk anak berusia nol hingga 5 tahun tidak memakai foto. Bagi masyarakat Batam yang ingin membuat KIA, silakan datang ke kantor Disdukcapil Batam dengan membawa syarat tersebut. Proses pembuatan secara manual dan dilayani dengan waktu cepat.
Warga Keluhkan Jam Operasional Disdukcapil
Sementara itu, warga Batam mengeluhkan pembatasan jam layanan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam yang hanya dibuka mulai pukul 08:00 WIB pagi hingga pukul 12:00 WIB siang.
Jadi bagi yang ingin mengurus dokumen kependudukan bisa datang pagi hari.
Jika datang siang hari, maka nomor antrean akan habis. Setiap harinya, Disdukcapil hanya membuka 60 hingga 80 antrean.
Berbeda dengan jumlah warga yang mendatangi Disdukcapil lebih dari kuota nomor antre.
Akibatnya banyak diantara mereka yang harus pulang dengan tangan kosong.
"Masih dibatasi pak. Sampai jam 12:00 siang aja. Nggak tau, tanyalah pimpinan," ujar seorang petugas Satpol PP yang melayani warga diloket penjagaan.
Diakuinya antrean layanan paling dominan dipadati oleh warga yang melakukan pengurusan dokumen akta lahir.
Baca juga: Museum Batam Terima Sertifikat Tipe B dari Kemendikbud Ristek RI
"Paling banyak ngurus akta lahir, baik pengajuan dan akta lahir yang bermasalah. Itu kalau lihat dari yamg minta antrean," ujarnya.
Meski tren kasus covid-19 di Kota Batam terus menurun dan aturan PPKM sudah mulai dilonggarkan namun memang tak berpengaruh pada jam layanan di kantor Disdukcapil Batam di Sekupang.
Hal itu dikeluhkan sejumlah warga Batam yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan.
Pembatasan jam layanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam masih terbatas sampai pukul 12:00 wib siang.
"Harusnya tak seperti ini lah, yang lain udah mulai longgar. Disini jam layanam malah terbatas. Tak berubah, ini dibatasi udah sejak PPKM level 4. Kami yang ngurus dokumen pun jadi susah jadinya," ujar seorang warga, Eko diloket layanan Disduk, Selasa (21/9/2021) pagi.
Tak hanya akibat jam layanan, nomor antrean juga demikian, dibatasi. Hanya sebanyak 80 setiap harinya.
Pantauan Tribun, warga berbondong-bondong memadati loket layanan.
Tak hanya loket, bahkan mulai dari parkiran hingga pintu masuk dan ruang tunggu serta teras kantor tampak dipenuhi warga.
Sedikitnya ratusan warga dari berbagai daerah dan kecamatan berkumpul di kantor itu.
Tak sedikit diantara mereka mengantri dari pagi hingga siang, bahkan ada yang tidak mendapatkan nomor layanan antrean hingga pulang dengan tangan kosong tanpa hasil.
"Jam layanan itu buka seperti biasa kenapa pak, saya sampai nggak dapat antrean," kata warga. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-kia.jpg)