PERBANKAN

Cara Membuka Kartu ATM Terblokir, Bisa Langsung Diaktifkan bila Masih Ingat PIN

Kartu ATM akan otomatis terblokir bila Anda salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali. Jangan buru-buru ke bank, sebab bisa diaktifkan bila ingat PIN.

freepik.com
PERBANKAN - Cara membuka kartu ATM terblokir. FOTO: ILUSTRASI kartu ATM 

TRIBUNBATAM.id - Apakah Anda pernah mengalami kartu ATM terblokir?

Biasanya, kartu ATM akan otomatis terblokir bila Anda salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali.

Selain itu, kartu ATM juga bisa terblokir bila sudah habis masa aktifnya atau bila tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama.

Kondisi ini cukup merepotkan, sebab Anda jadi harus mengurusnya ke bank.

Nah, mulai sekarang, jangan buru-buru ke bank bila kartu ATM Anda terblokir.

Sebab, ada cara yang lebih mudah untuk mengaktifkannya, terutama bila Anda masih ingat nomor PIN kartu ATM tersebut.

Ada dua kondisi yang akan membedakan tindakan pengaktifan kartu ATM yang terblokir.

1. Kondisi pertama, pengguna masih mengingat PIN-nya, tetapi salah memasukkannya di mesin ATM sehingga mengakibatkan kartu ATM-nya terblokir.

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank Tanpa Antre, Reservasi Online di Situs Eform BRI

Baca juga: Cara Transfer Uang Antar Bank Gratis Tanpa Biaya, Unduh Aplikasi Ini

2. Kondisi kedua, pengguna memang benar-benar tidak mengingat lagi PIN kartu ATM tersebut dan mencoba beberapa PIN hingga akhirnya kartu ATM tersebut terblokir.

Kedua kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kartu ATM yang terblokir.

Terblokir, tetapi masih ingat PIN

Saat Anda salah memasukkan PIN hingga 3 kali sampai kartu ATM terblokir, ada kemungkinan kartu ATM tersebut masih bisa diaktifkan langsung.

Caranya yakni menghubungi call center bank yang bersangkutan.

Namun, hal ini hanya bisa dilakukan jika Anda masih mengingat atau bisa mengingat kembali PIN kartu ATM-nya.

Pada dasarnya, proses ini tidak akan membutuhkan waktu yang lama.

Berikut langkah-langkahnya:

- Siapkan data diri atau setidaknya nomor rekening dan nomor kartu ATM yang terblokir tersebut.

Sebab, biasanya pihak bank akan menanyakan hal ini sebagai syarat untuk membuka data yang tersimpan di dalam sistem mereka.

Ini juga akan menjadi bukti verifikasi bahwa si penelepon benar-benar orang yang memiliki dan berhak atas rekening yang bersangkutan.

- Hubungi nomor call center bank yang bersangkutan.

Pastikan benar-benar bahwa nomor yang dihubungi adalah nomor call center yang benar.

Hal ini untuk menghindari berbagai tindak kejahatan yang bisa saja terjadi.  

- Customer service akan mendengarkan keluhan dan masalah yang disampaikan pengguna kartu ATM tersebut.

Lalu melakukan beberapa verifikasi untuk mencocokkan data diri pengguna dengan data yang tersimpan di dalam sistem mereka.

Hal ini tidak akan berlangsung lama.

Hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.

Baca juga: Cara Transfer Saldo DANA ke Rekening Bank agar Bisa Tarik Tunai

Baca juga: Transfer Saldo dari DANA ke OVO Bisa dengan 2 Cara Ini, Cek MInimal Nilai Transfernya

- Jika semua data sinkron, customer service akan menanyakan apakah pengguna masih mengingat PIN yang digunakan sebelum kartu ATM tersebut terblokir.

Hal ini hanya untuk memastikan agar kartu ATM tersebut bisa diaktifkan kembali melalui sambungan telepon saja tanpa perlu mendatangi bank.

Tentunya, Anda tidak perlu menyebutkan PIN tersebut kepada customer service.

- Setelah proses pengaktifan/pembukaan blokir selesai dilakukan, kartu ATM tersebut sudah bisa digunakan kembali.

Biasanya akan aktif pada hari yang bersamaan juga.

Bahkan, pada beberapa bank, proses pengaktifan kembali ini hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam saja.

- Namun, proses ini tidak berlaku pada semua bank, salah satunya adalah BRI.

Jika pengguna mengalami pemblokiran kartu ATM, baik dalam kondisi masih mengingat PIN maupun tidak mengingatnya lagi, pengguna wajib mendatangi bank tempat rekening tersebut dibuat.

Kemudian melakukan pembukaan blokir kartu ATM tersebut di sana.

Proses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp5.000.

Call center

Di bawah ini ada beberapa nomor call center resmi bank yang bisa dihubungi saat kartu ATM terblokir.

Bank Mandiri

Jika menggunakan fasilitas kartu ATM Bank Mandiri, pengguna bisa menghubungi call center mereka di nomor 14000 atau (021) 5299-7777.

Layanan ini bisa digunakan untuk membuka blokir kartu ATM atau meminta pengiriman ulang PIN yang baru.

Khusus untuk permintaan pengiriman ulang PIN ATM yang baru, pihak Bank Mandiri akan melakukannya melalui layanan Mandiri SMS.

BNI

Bagi pengguna layanan ATM BNI, bisa menghubungi call center di nomor 1500046 / (021) 68888.

Pembukaan blokir ATM bisa dilakukan lewat layanan ini hanya jika pengguna masih mengingat PIN ATM tersebut.

Sementara jika pengguna sudah tidak mengingat PIN-nya, pembukaan blokir harus dilakukan di kantor cabang BNI terdekat.

Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan Rp 100 Juta di Bank Mandiri: Bunga Rendah, Cara Mudah

Baca juga: Cara Praktis Membeli Emas Antam secara Online, Bayar Lewat ATM atau m-Banking

BCA

Jika kartu ATM yang terblokir adalah kartu ATM BCA, pengguna bisa menghubungi Halo BCA di nomor 1500888 atau sambungan telepon ke kantor pusat BCA di nomor (021) 235-88000.

Pembukaan blokir kartu ATM bisa dilakukan melalui sambungan salah satu dari layanan telepon tersebut.

Bank CIMB Niaga

Bank CIMB Niaga juga memberikan kemudahan bagi para nasabahnya untuk melakukan pembukaan blokir kartu ATM dengan cara menghubungi layanan call center di nomor 14041 atau (021) 2997 8888.

BRI

Layanan call center BRI untuk pengurusan pembukaan blokir kartu ATM bisa dihubungi di nomor 14017 atau 1500017. 

BTN

Layanan call center BTN untuk pengurusan pembukaan blokir kartu ATM bisa dihubungi di nomor 1500-286 atau (021) 6336789. 

Terblokir dan tidak mengingat lagi PIN

Lupa PIN ATM 

Jika Anda lupa nomor PIN kartu ATM tersebut, maka Anda harus menempuh cara lain.

Dalam kondisi ini, Anda mau tidak mau harus mendatangi kantor cabang bank terdekat.

Di sana pihak bank akan melakukan pembukaan blokir pada kartu ATM tersebut.

Perhatikan beberapa poin di bawah ini ketika akan membuka blokir pada kartu ATM secara langsung di kantor cabang bank yang bersangkutan.

  1. Jangan lupa membawa buku tabungan, kartu ATM yang terblokir, dan kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP).
  2. Pada beberapa bank, proses ini akan dikenakan biaya pembukaan blokir dengan biaya sesuai dengan ketentuan masing-masing bank.
  3. Tidak semua bank memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk melakukan proses pembukaan blokir kartu ATM di kantor-kantor cabang terdekat.
  4. Pada beberapa bank, proses ini harus dilakukan langsung di kantor cabang tempat di mana rekening tersebut dibuka pada awalnya.
  5. Untuk itu, pengguna harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan yang berlaku di bank yang layanannya digunakan. Jangan sampai datang dengan sia-sia tanpa berhasil membuka blokir kartu ATM tersebut.

Nah, itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka kartu ATM terblokir.

Semoga membantu! (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved