Kasus Covid-19 di Batam Melandai Namun Tetap Kategori PPKM Level 3? Ini Penyebabnya

Perkembangan kasus Covid-19 di daerah lain di Kepri mengakibatkan wilayah Kota Batam tetap harus menerapkan PPKM Level 3.

TRIBUNBATAM.id
Kepala Dinas Kesehatan Batam, dr Didi Kusmajardi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus Covid-19 di Batam sudah melandai, bahkan sudah dalam kategori zona kuning.

Jika dilihat dari data Satgas Covid-19 Kota Batam, tren penambahan kasus Covid-19 per harinya semakin menurun, bahkan sempat nol kasus dalam sehari, di tanggal 19 September 2021 lalu.

Meski demikian Kota Batam masih akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan protokol kesehatan (PPKM) Level 3 sampai dua pekan ke depan.

Kebijakan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Batam terbaru, Nomor 53 Tahun 2021, yang sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmardjadi mengatakan bahwa Batam kini sudah berzona kuning.

Akan tetapi, wilayah ini masih menerapkan PPKM Level 3, karena asesmen yang dilakukan pemerintah pusat tidak hanya berfokus dalam lingkup Kota Batam saja.

"Itu asesmennya tingkat provinsi. Jadi yang masih PPKM Level 3 itu wilayah se-Kepulauan Riau (Kepri)," ujar Didi ketika dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, Kepri masih tetap berada di Level 3 karena beberapa kabupaten/kota-nya masih berada dalam kategori zona oranye.

Perkembangan kasus Covid-19 di daerah lain di Kepri mengakibatkan wilayah Kota Batam tetap harus menerapkan PPKM Level 3.

Didi menambahkan, pelaporan kasus Covid-19 selama ini dilakukan secara terpusat, atau langsung kepada pemerintah pusat.

Namun, untuk asesmen level PPKM, pemerintah pusat akan mengakumulasikan temuan kasus di kabupaten/kota lainnya dalam satu provinsi tersebut.

"Jadi penentuan level itu bukan untuk kabupaten/kota saja, tapi lingkupnya se-provinsi," tambah Didi.

Selama ini, lanjut Didi, hasil tracing dan testing PCR dilaporkan langsung oleh pihak rumah sakit. Sementara itu, puskesmas hanya melaporkan hasil tracing rapid test Antigen sesuai dengan amanat pemerintah pusat.

Kegiatan tracing dengan rapid test Antigen juga masih terus dilakukan sampai sekarang.

Meski, sasaran warga yang di-rapid test terbatas hanya pada kontak erat bergejala saja. Menurut Didi, hal ini mengikuti kebijakan Kemenkes RI yang lama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved