Sabtu, 25 April 2026

Kronologi Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK, Kepala BPBD Koltim Lebih Dulu Diamankan?

Dari informasi, sebelum menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, KPK lebih dulu menangkap Kepala BPBD Koltim di kosannya, Selasa (21/9) malam

Editor: Dewi Haryati
tribunnewssultra.com/kolase foto (handover)
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Selasa (21/9/2021) malam 

KENDARI, TRIBUNBATAM.id - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021) malam.

Setelah diciduk, Andi Merya digiring ke Markas Polda Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra pada Rabu (22/9/2021) dini hari.

Tak sendirian KPK juga memeriksa lima staf Bupati Koltim itu. Berikut kronologisnya.

Bupati Koltim Andi Merya Nur ditangkap KPK di rumah jabatannya di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (21/09/2021) sekitar pukul 21.00 wita.

Dilansir dari Tribunnewssultra.com, KPK melakukan OTT di daerah pemekaran Kabupaten Kolaka, Sultra sejak Selasa petang.

Dari informasi, Kepala Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Koltim Ansarullah diamankan lebih dulu sebelum Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

Ansarullah ditangkap di kos-kosan Nadine, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim, Selasa (21/9/2021) pukul 21.00 Wita.

Baca juga: Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Andi Merya Nur Baru 3 Bulan Menjabat

Penyidik KPK kemudian menyegel salah satu kamar kos-kosan Nadine (nomor 8), dengan stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".

Sekitar 30 menit berikutnya, KPK bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur di Rujab Bupati Koltim Jalan Poros Kendari-Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim.

Andi Merya tiba di Markas Polda Sultra dengan menumpangi mobil minibus Toyota Kijang Innova bernomor polisi DT 1850 CA sekitar pukul 01.30 wita dinihari.

Bupati berusia 36 tahun tersebut kemudian digiring ke lantai 2 Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Sultra.

Penyidik KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap Andi Merya bersama lima stafnya di ruangan tersebut.

Total ada enam orang yang diamankan KPK.

Sekitar pukul 03.00 wita dinihari, dua penyidik wanita KPK tampak memikul dua ransel besar dan satu koper hitam.

Perempuan yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan masker tersebut menaiki tangga gedung Ditreskrimsus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved