Pencurian Uang Nasabah, Teller Bank Palsukan Tanda Tangan hingga Kuras Rp 1,2 Miliar
Pencurian uang nasabah bank BUMN di Dumai Rp 1,2 miliar oleh teller karena pinjaman online, palsukan tanda tangan nasabah
PEKANBARU, TRIBUNBATAM.id - Kasus pencurian uang nasabah bank BUMN di Dumai, Provinsi Riau menuai sorotan.
Seorang mantan teller inisial HN (29) jadi tersangka pencurian uang nasabah hingga Rp 1,2 miliar.
Aksi itu dilakukan karena HN terjerat pinjaman online.
Siasat teller untuk meraup uang nasabah pun terungkap.
Tabungan dana delapan nasabah dengan total Rp 1,2 miliar dicuri oleh seorang mantan teller bank pelat merah di Dumai, Riau, berinisial HN (29).
Aksi HN ITU dilakukannya dengan cara memalsukan tanda tangan dalam rentang waktu tiga bulan bekerja.
HN mengaku nekat melakukan pencurian tersebut karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).
"Tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk pembayaran utang karena menunggak pinjaman online dan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Pencurian Uang Nasabah Terjadi Lagi, Teller Bank BUMN Sikat Rp 1,2 Miliar gara-gara Pinjaman Online
HN palsukan tanda tangan delapan nasabah
Kombes Sunarto mengungkapkan, siasat atau modus pelaku HN yakni memanfaatkan tugasnya sebagai teller, melakukan transaksi dengan menggunakan user ID nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.
HN juga memalsukan tanda tangan delapan nasabah pada slip penarikan.
Uang miliaran yang ditilap wanita ini, ia transfer ke rekening milik temannya.
"Tersangka menggunakan rekening penampung milik temannya.
Di mana, kartu ATM dalam penguasaan tersangka untuk selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka pada Bank BRI dan BCA," sebut Sunarto.
Aksi HN dilakukan sejak Maret 2021