Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara

Diduga terlibat dalam suap kasus penanganan perkara, saat ini wakil ketua DPR RI Aziz Syamsuddin berhadapan dengan KPK. Dirinya bahkan hendak dipanggi

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin diduga terseret kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus perkara ini.

Direncanakan Azis Syamsuddin terseret kasus tersebut dan akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021) besok.

Sementara itu, ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi mengatakan kalau keterangan Aziz dibutuhkan untuk membuat kasus tersebut makin terang.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap Azis hadir saat dipanggil nantinya.

Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.

"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Firli.

Firli mengatakan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut.

Dia berharap keterangan Azis bisa membuat tim penyidik menuntaskan perkara itu dengan cepat.

"Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip 'the sun rise and the sun set principle'," katanya.

Firli meminta masyarakat bersabar karena saat ini KPK tengah sibuk mendalami bukti.

Ia berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu.

"Rakyat menaruh harapan Kita dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yg hormat dan patuh hukum," kata Firli.

Terseretnya nama Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya hanya dijawab normatif oleh Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved