CPNS KEPRI
INFO CPNS, Walikota Tanjung Pinang Jamin SKD CASN Transparan
Walikota Tanjungpinang menjamin Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Tanjungpinang berlangsung transparan dan akuntabel.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pemko Tanjungpinang jadi perhatian Walikota Tanjungpinang Rahma.
Didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang bersama Sekretaris serta para Kabid, ia melihat langsung pelaksanaan SKD pada penerimaan CPNS 2021 menggunakan Computeres Assisted Test (CAT) yang berlokasi di gedung CAT BKPSDM Lt. 5, Senggarang, Sabtu (25/9/2021).
Di hari pertama dan pada sesi pertama pelaksanaan tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), Rahma menyakinkan bahwa pelaksanaan tes ini transparan, akuntabel dan bersih.
"Hasil penilaian dapat dilihat langsung, juga untuk masyarakat dapat melihat pada Kanal Youtube Diskominfo Kota Tanjungpinang.
Hal ini agar tidak terjadi kerumunan di tempat pelaksanaan.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Dipolisikan, Olivia Diduga Tipu 200 Orang, Imingi Lolos CPNS, Tarif Ratusan Juta
Baca juga: Lulus Passing Grade SKD CPNS, Peserta Belum Tentu Lanjut SKB, Ini Kata BKPSDM Karimun
Jadi sanak saudara serta kerabat dapat melihat hasil kerja maupun skor jawaban peserta yang sedang mengerjakan tes SKD CASN di gedung BKPSDM." Jelas Rahma.
Rahma juga memastikan, bahwa pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPP juga dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Setiap peserta diwajibkan melakukan tes Sweb Antigen yang disiapkan pemerintah secara gratis.
Serta wajib menggunakan double masker serta sarung tangan.
Dengan tujuan agar pelaksanaan tes seleksi CASN dimasa mandemi sekarang ini dapat berjalan aman dan lancar," ungkap Rahma.
Selain itu Kepala BKPSDM, Raja Khairani menambahkan tentang prokes selama pelaksanaan tes SKD Seleksi CASN tahun 2021.
"Selain yang telah disampaikan, ruangan ataupun lokasi CAT juga dilakukan sterilisasi sebelum peserta masuk ke ruangan," tambah Khairani.
Khairani juga menjelaskan bahwa jumlah peserta yang mengikuti tes SKD seleksi CPNS sebanyak 2.875 orang.
Sedangkan test seleksi PPP sebanyak 22 orang.
"Pelaksanaan tes SKD CPNS dan PPP dilaksanakan selama 16 hari kedepan.
Dengan rincian untuk hari sabtu hingga kamis dibagi menjadi 4 sesi setiap harinya.
Khusus hari Jumat hanya 2 sesi dengan jumlah per sesinya 50 peserta," jelas Khairani.
SYARAT SKD CPNS Kepri
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, yaitu mulai 2 September 2021.
Baca juga: 12 Peserta Tes SKD CPNS di Batam Terkonfirmasi Covid-19
Baca juga: 8 Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Batam Terkonfirmasi Positif Covid-19
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Mereka yang berhak ikut tes SKD CPNS 2021 adalah yang telah lolos seleksi administrasi.
SKD meliputi mata ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dan tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.
Adapun jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan.
Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Sebelum ikut SKD CPNS 2021, ada baiknya mempersiapkan beberapa barang yang wajib dibawa dan mengetahui barang yang tak boleh dibawa saat ikut SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Aturan Soal SKD
Selama pelaksaan SKD nanti, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi para peserta, termasuk soal barang bawaan.
Salah satunya tentang benda-benda yang tidak boleh dibawa peserta ke dalam ruang tes.
Terkait dengan pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini, aturan tata tertib telah dikeluarkan melalui Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.
Dalam tata tertib tersebut, peserta dilarang membawa sejumlah benda untuk dibawa ke ruang ujian.
Berikut larangan selama pelaksanaan Tes CPNS 2021:
Benda yang dilarang:
Baca juga: Info CPNS Kepri 2021, Syarat dan Lokasi Ujian SKD CASN di Anambas
Baca juga: Giliran Pemkab Anambas, Fasilitasi Tes Antigen Gratis Bagi Peserta SKD CPNS 2021
1) buku atau catatan lainnya;
2) kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
3) senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
4) menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Benda yang wajib dibawa:
1) Kartu Peserta Ujian
2) Kartu Deklarasi Sehat
3) KTP
Selama Ujian, Peserta Dilarang:
1) bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
2) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
3) keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
Baca juga: Cara Mengunduh Sertifikat Tes SKD CPNS 2021, Siapkan NIK dan Nomor Peserta
Baca juga: INFO CPNS, Hasil SKD Diumumkan via Live Streaming Youtube BKPSDM Karimun
4) membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
5) merokok dalam ruangan seleksi.
Sanksi
Perlu diingat, sejumlah sanksi juga diterapkan bagi peserta tes yang melanggar aturan.
Di antara sanksi tersebut antara lain:
- Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, yakni Kartu Ujian, Kartu Deklarasi Sehat dan KTP, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar ketentuan yang terlah dilarang tadi, maka bisa dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
- Tak hanya itu, peserta tes CPNS ini juga diwajibkan untuk menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.
- Menggunakan kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan dan jika nekat maka dilarang mengikuti seleksi.
Syarat ikut tes SKD CPNS 2021
- Melakukan swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
- Poin ini wajib dilakukan sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
- Menggunakan masker dobel yaitu masker 3 lapis (3 aply) dan ditambah masker kain di bagian luar.
- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter.
- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.
- Khusus peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang CPNS Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/skd-cpns-2021-di-tanjungpinang.jpg)