CPNS KEPRI
Lulus Passing Grade SKD CPNS, Peserta Belum Tentu Lanjut SKB, Ini Kata BKPSDM Karimun
Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi minta peserta SKD CPNS capai nilai di atas passing grade.Pasalnya tak semua peserta lulus bisa lanjut SKB.Ini sebabnya
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun wajib mencapai passing grade atau target nilai ambang batas.
Itu supaya bisa lanjut ke tahapan tes CPNS berikutnya. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PANRB nomor 1023 tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi mengatakan, dalam SKD itu ada 3 materi yang diujikan kepada peserta.
Di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketiga materi ini berjumlah 30 soal untuk TWK, 35 soal untuk TIU, dan 45 soal TKP. Dengan pengerjaan waktu selama 100 menit.
"Untuk lulus, peserta harus memenuhi passing grade. Untuk TWK itu 65, TIU 80 dan TKP 166," ucap Sudarmadi, Rabu (22/9/2021).
Ia menambahkan, nilai ini berbeda untuk formasi peserta berkebutuhan khusus atau disabilitas dan cumlaude.
Baca juga: Info CPNS, 15 Peserta CPNS di Bintan Langsung Gugur SKD Hari Pertama
Baca juga: Peserta Tes SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Ini Solusi BKN dan Syarat Ikut Ujian
Nilai passing gradenya antara lain TIU 60, TKP 166, dan TWK 65 untuk penyandang disabilitas.
Sedangkan untuk formasi cumlaude TIU 85, TKP 166 dan TWK 65.
"Untuk formasi dokter itu TIUnya 80. Jadi berbeda, sehingga diharapkan peserta bisa melebihi dari standar yang telah ditetapkan. Karena meski lulus, belum tentu bisa lanjut ke tahapan SKB," jelasnya.
Dalam hal ini, setelah mencapai nilai passing grade, nantinya akan kembali dilakukan perankingan sesuai dengan kebutuhan jabatan.
"Jadi ada ketentuan lainnya, yakni peserta yang lanjut tahapan SKB itu harus masuk dalam perangkingan lagi," tambahnya.
"Misal, beberapa orang yang lulus dalam satu formasi, kita hanya mengambil 3 besarnya saja untuk masuk ke tahapan SKB," jelasnya.
Di akhir, ia berharap kepada peserta agar dapat mencapai nilai setinggi-tingginya dan tidak hanya sampai lulus passing grade saja.
"Jadi raih setinggi-tingginya nilai passing grade. Jangan terpaku kepada nilai ambang batas saja," pungkasnya.
Sementara itu, jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan digelar pada Oktober mendatang.
(Tribunbatam.id/YeniHartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang CPNS Kepri