Pengguna Telkomsel, Cek Cara Perpanjang Masa Aktif Kartu SIM Tanpa Isi Ulang Pulsa

Kartu SIM memiliki masa aktif dengan jangka waktu tertentu, apabila tidak rutin diperpanjang, kartu tidak bisa digunakan lagi.

ISTIMEWA
Ilustrasi pengguna Telkomsel 

TRIBUNBATAM.id - Setiap pengguna smartphone harus memiliki kartu SIM untuk bisa mengakses layanan telepon, SMS, serta jaringan internet.

Kartu SIM atau SIM card ini disediakan oleh operator seluler.

Kartu SIM memiliki masa aktif dengan jangka waktu tertentu.

Apabila tidak rutin diperpanjang, kartu tidak bisa digunakan lagi.

Jika kartu SIM telah mati, maka seluruh pulsa dan beragam paket yang terdapat pada kartu SIM akan hangus.

Selain itu, pengguna tidak lagi dapat menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan layanan internet.

Salah satu cara paling umum untuk menambah masa aktif kartu adalah melakukan pengisian pulsa.

Baca juga: Pelanggan Indihome Jangan Panik, Begini Cara Buat Pengaduan saat Internet WiFi Alami Gangguan

Baca juga: CATAT, Ini Deretan Ponsel Android yang Tidak Bisa Akses Youtube dan Google Mulai 27 September

Dengan mengisi pulsa nominal tertentu, masa aktif kartu SIM akan bertambah secara otomatis.

Namun pelanggan prabayar Telkomsel (Simpati dan As) ternyata juga bisa memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel, tanpa harus mengisi ulang pulsa.

Ini bermanfaat bagi pelanggan yang menghabiskan banyak waktu di rumah dan terhubung dengan WiFi, di masa pandemi Covid-19 ini.

Seringkali karena terhubung dengan WiFi, pelanggan tidak menyadari bahwa masa aktif telah habis.

Nah, untuk itulah Telkomsel memberikan opsi memperpanjang masa aktif dengan biaya dan jangka waktu tertentu.

Baca juga: Cara Update dan Unduh Sistem Baru iOS 15 pada iPhone, Banyak Fitur Baru yang Menarik

Baca juga: 4 Cara Jitu Melacak HP yang Hilang Khusus Pengguna Android

Berikut langkah-langkah untuk memperpanjang masa aktif kartu SIM :

1. Pelanggan prabayar Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon

2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya"

3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya"

4. Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya"

5. Pilih opsi nomor 8 "Layanan lain"

6. Terakhir, klik opsi nomor 3 "Paket masa aktif"

7. Setelah memilih opsi tersebut, pengguna akan menjumpai beberapa paket perpanjangan masa aktif yang dapat dipilih, mulai dari 7 hari hingga 365 hari.

8. Berikut detail paket perpanjangan masa aktif yang disediakan provider Telkomsel:

Baca juga: Pelanggan Telkomsel Bisa Beli Paket Bundling iPhone dan Internet, Bisa Pilih 7 Jenis iPhone Ini

- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000

- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000

- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000

- Masa aktif 365 hari seharga Rp 100.000

9. Pengguna dapat bebas memilih opsi paket yang diinginkan dan menekan tombol send

10. Selanjutnya, pengguna akan dapat memilih opsi nomor 1 "Beli" untuk benar-benar membeli paket perpanjangan masa aktif

11. Jika sudah berhasil, pengguna akan mendapati SMS yang memberitahukan bahwa masa aktif kartu telah diperpanjang.

Situs web resmi Telkomsel menampilkan opsi masa aktif satu tahun (365 hari) dengan biaya Rp 100.000, namun saat KompasTekno mencoba, tidak ada paket masa aktif 365 hari yang tertera, hanya mendapati opsi paket perpanjangan masa aktif kartu SIM hingga 90 hari.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bagi pengguna lain untuk bisa mengakses paket masa aktif tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved