CORONA KEPRI

Jika PPKM Kepri Sudah Level 2, Gubernur Minta Penerbangan ke Kepri Pakai Antigen

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta kepada Pemerintah Pusat agar penerbangan ke Kepri tak harus menggunakan tes PCR jika nanti PPKM sudah turun level

TribunBatam.id/Istimewa
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta kepada Pemerintah Pusat agar penerbangan ke Kepri tak harus menggunakan tes PCR jika nanti PPKM sudah turun level 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepri turun ke level 2, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta kepada Pemerintah Pusat agar penerbangan ke Kepri tak harus menggunakan tes PCR.

Hal ini untuk menunjang tempat-tempat wisata di Kepri bisa pulih kembali.

"Kalau Batam, Bintan, Tanjungpinang sudah level 2, saya akan mengusulkan keberangkatan ke Batam, Tanjung Pinang dan Pulau Bintan tak menggunakan PCR lagi. Tapi cukup hanya menggunakan antigen. Supaya kawasan wisata kita hidup lagi untuk turis domestik yang datang dari Provinsi lain," ujar Ansar, Senin (27/9/2021).

Selain itu, hal lain yang perlu diterapkan harus vaksinasi dosis 2 dengan aplikasi peduli lindungi.

Ia juga tampak optimis Kepri bisa turun level.

"Insya Allah tanggal 4 keputusan Inmendagri lagi mudah-mudahan kita sudah turun," katanya.

Diakuinya, dalam perkembangan kasus Covid-19 beberapa hari ini pihaknya sudah melakukan asessment, bahkan ada wilayah yang harusnya sudah PPKM level 1 bahkan level 2.

Baca juga: PENEMUAN MAYAT DI BATAM - Seorang Pria Ditemukan tak Bernyawa di Pantai Palm Spring Nongsa

Baca juga: HARGA Tiket Pesawat dari Batam, Terbang 28 September 2021, Tujuan Medan Mulai Rp 435.700

Ia juga tampak menyesalkan PPKM di Kepri bertahan di level 3.

Pihaknya sudah membahas satu-persatu setiap kota dan kabupaten.

"Sebenarnya hampir semua kriteria itu terpenuhi. Kita sudah pada tingkat 1 dan sisi kontaknya sudah memadai," kata Ansar.

Lebih lanjut, ia mengaku ada 2 hal yang membuat Kepri masih bertahan di level 3 dan harus diperbaiki. Pertama, ketersediaan Rumah Sakit.

Khususnya Rumah Sakit di Tanjung Pinang dan di Tanjung Uban.

Ia meminta ketersediaan tempat tidur di RS di dua daerah tersebut tidak dikurangi.

Sehingga BOR sudah jauh menurun.

"Tempat tidur di rumah sakit, walaupun kasus Covid-19 sudah melandai, presentasi ketersediaan belum bisa dikurangi. Contoh kalau Rumah Sakit Bunda Halimah 50 tempat tidur, karena kondisi melandai diturunkan menjadi 20. Itu tak boleh. Dan memperbesar angka BOR di kabupatennya," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved