Jika PPKM Kepri Turun ke Level 2, Ansar Punya Permintaan Khusus ke Pemerintah Pusat
Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepri turun ke level 2, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta kepada Pemerintah Pusat agar pe
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama Pandemi persyaratan untuk menggunakan moda trasnposrtasi udara kian banyak.
Hal tersebut membuat orang pergi ke luar kota menggunakan pesawat sangat sedikit bahkan malas untuk berpergian.
Hal itu tentunya sangat berdampak bagi Provinsi Kepri sendiri.
Apalagi, Kepri salah satu daerah tujuan wisata dan meruakan Provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepri turun ke level 2, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta kepada Pemerintah Pusat agar penerbangan ke Kepri tak harus menggunakan tes PCR.
Hal ini untuk menunjang tempat-tempat wisata di Kepri bisa pulih kembali.
"Kalau Batam, Bintan, Tanjungpinang sudah level 2, saya akan mengusulkan keberangkatan ke Batam, Tanjung Pinang dan Pulau Bintan tak menggunakan PCR lagi. Tapi cukup hanya menggunakan antigen. Supaya kawasan wisata kita hidup lagi untuk turis domestik yang datang dari Provinsi lain," ujar Ansar, Senin (27/9/2021).
Selain itu, hal lain yang perlu diterapkan harus vaksinasi dosis 2 dengan aplikasi peduli lindungi.
Ia juga tampak optimis Kepri bisa turun level.
"Insya Allah tanggal 4 keputusan Inmendagri lagi mudah-mudahan kita sudah turun," katanya.
Diakuinya, dalam perkembangan kasus Covid-19 beberapa hari ini pihaknya sudah melakukan asessment, bahkan ada wilayah yang harusnya sudah PPKM level 1 bahkan level 2.
Ia juga tampak menyesalkan PPKM di Kepri bertahan di level 3.
Pihaknya sudah membahas satu-persatu setiap kota dan kabupaten.
"Sebenarnya hampir semua kriteria itu terpenuhi. Kita sudah pada tingkat 1 dan sisi kontaknya sudah memadai," kata Ansar.
Lebih lanjut, ia mengaku ada 2 hal yang membuat Kepri masih bertahan di level 3 dan harus diperbaiki. Pertama, ketersediaan Rumah Sakit.
Khususnya Rumah Sakit di Tanjung Pinang dan di Tanjung Uban.
Ia meminta ketersediaan tempat tidur di RS di dua daerah tersebut tidak dikurangi.
Sehingga BOR sudah jauh menurun.
"Tempat tidur di rumah sakit, walaupun kasus Covid-19 sudah melandai, presentasi ketersediaan belum bisa dikurangi. Contoh kalau Rumah Sakit Bunda Halimah 50 tempat tidur, karena kondisi melandai diturunkan menjadi 20. Itu tak boleh. Dan memperbesar angka BOR di kabupatennya," paparnya.
Alasan kedua, adalah tracing. Kegiatan tracing ini perlu ditertibkan. Tracing ini kontak terdekat.
PPKM mikro berbasis RT RW diperbolehkan mentracing ke rumah-rumah masyarakat yang terkonfirmasi.
"Standardnya minimal 5, tapi kita kejar harus 15," ujar Ansar.
Menurut Ansar, Batam sudah masif tracingnya. Tapi capaiannya masih 4,46 persen.
"Maka kita kejar 1 yang terkonfirmasi, 15 orang kontak terdekat kita tracing," katanya.
Ia menegaskan, setelah tracing, wajib melaporkan ke aplikasi silacak. Selama ini sebagian ada yang melakukan tracing tapi tak melaporkan.
"Maka kita jamin, kita pakai relawan, kita menyediakan anggarannya. Malam hari tenaga puskesmas sudah capek, tenaga relawan yang ditugaskan khsus input ke aplikasi silacak itu," katanya. (*)