Kamis, 9 April 2026

CORONA KEPRI

Polsek Lubuk Baja Batam Gelar Razia Masker di Jalanan

Polsek Lubuk Baja menggelar razia masker di sejumlah rusa jalan bersama sejumlah instandi terkait dalam rangka penegakan aturan PPKM di Lubuk Baja.

Penulis: ronnye lodo laleng |
ISTIMEWA
Personel Lubuk Baja sedang melakukan operasi yustisi di beberapa tempat di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Lubuk Baja menggelar operasi yustisi bersama instansi terkait dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Senin (27/9/2021) sore hingga malam.

Kegiatan operasi yustisi yang diawali dengan apel kesiapan ini dipimpin Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono.

Adapun sasaran operasi ini antara lain sekitar jalan Yayasan Buddha Tzu Chi Kelurahan Lubuk Baja Kota dan Ruko Nagoya Newton Kelurahan Lubuk Baja Kota.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan operasi yustisi di masa PPKM level 3 saat ini.

"Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi Kamtibmas dan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia khususnya Kota Batam yang sampai saat ini masih masih ada," ujar Budi kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (28/9/2021).

Dikatakannya, dengan situasi pandemi ini, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM.

Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap protkes meski penyelenggaraan di Kota Batam sudah mulai melandai.

Baca juga: DAFTAR 13 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Tanjungpinang, Selasa 28 September 2021

Baca juga: KASUS Baru Covid-19 di Kepri Tambah 26 Orang, 36 Pasien Sembuh

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini ditemukan 1 orang pelanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian.

Selain itu, petugas juga selalu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protkes selama masa pandemi covid-19.

"Patroli dan operasi yustisi skala besar itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat, untuk tetap taat protokol di tengah PPKM darurat level 3 di Kota Batam. Ayo tetap patuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," harap Budi.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara terus menerus hingga Covid-19 di Kota Batam dinyatakan benar-benar hilang.

Pantauan Tribun Batam.id, di beberapa lokasi di kawasan Lubuk Baja, pada umumnya masyarakat memakai masker baik itu sedang beraktivitas maupun sedang mengendarai kendaraan bermotor.

Salah satu tempat keramaian yang benar-benar menerapkan prokes yakni Grand Batam Mall, di pintu masuk tampak seorang petugas Securiti sedang melakukan pengamanan sekaligus penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Setiap pengunjung yang masuk tidak luput dari pemeriksaan seperti wajib menggunakan masker, tes suhu tubuh dan melakukan scanner PeduliLindungi yang sudah di siapkan di depan pintu masuk mal tersebut.

Pada umumnya masyarakat yang hendak berkunjung ke mal atau pusat pembelanjaan di Batam sudah menyadari dan memahami peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Batam itu, sehingga sejauh ini belum ada kendala yang berarti terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 ini.

Semoga situasi ini cepat berlalu sehingga ekonomi Batam kembali pulih dan kehidupan sehari-hari kembali normal seperti dulu lagi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved