Abraham Samad Minta 57 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dijadikan ASN di KPK
Rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 pegawai nonaktif KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara terus jadi
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Abraham Samad mantan ketua KPK juga ikut mengomentari terkait 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diangkat menjadi ASN di Bareskrim Polri.
Menurut Abraham Samad, lebih baik mereka dijadika ASN di lingkungan KPK saja.
Hal ini lantas juga ditanggapi oleh Mahfud MD.
Rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 pegawai nonaktif KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara terus jadi sorotan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pun ikut berkomentar menanggapi rencana Kapolri.
Menurut Abraham, daripada Novel Baswedan Cs itu ditarik menjadi ASN di Polri, lebih baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkatnya sebagai ASN di KPK.
"Menurut saya sebaiknya Presiden yang mengambil sikap yaitu dengan memerintahkan agar 57 pegawai KPK yang diberhentikan segera diangkat menjadi ASN di KPK bukan di tempat dan di instansi lain," ujar Abraham lewat pesan singkat, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Dalang Aksi Jokowi End Game Ada 7 Orang, Mahfud MD Sebut Hanya Iseng
Baca juga: Gara-gara Masalah Pelik Ini Hotman Paris Sampai Surati Presiden Jokowi dan Mahfud MD
Mantan ketua KPK itu menilai 57 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang akan segera dipecat per 30 September 2021 itu bukanlah para pencari kerja.
Tetapi mereka adalah orang-orang yang selama ini secara sungguh-sunggu berjuang memberantas korupsi di KPK.
"Dan mereka pulalah yang selama ini tetap menjaga integritas KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," kata Abraham.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo ingin merekrut para pegawai KPK tak lulus TWK menjadi ASN di Polri.
Listyo mengaku sudah mengirim surat kepada Jokowi atas rencananya tersebut.
Dia mengklaim telah mendapat surat balasan dan Presiden Jokowi merestui.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa 57 pegawai nonaktif KPK hanya akan menjadi ASN di Polri.
Belum diketahui pasti apa tugas para pegawai nonaktif KPK itu jika mau menjadi ASN di lingkungan Polri.