BATAM TERKINI
Air Bersih hanya Mengalir Beberapa Jam, Warga Tanjunguncang Mengadu ke DPRD
Warga Perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang, berbondong-bondong mendatangi DPRD Kota Batam untuk mengadukan sulitnya mendapatkan akses air bersih.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelayanan air bersih masih menjadi problem bagi masyarakat di beberapa wilayah di Kota Batam.
Kali ini, warga Perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang, Batuaji, Kota Batam berbondong-bondong mendatangi Komisi III DPRD Kota Batam untuk mengeluhkan terkait pelayanan air di lingkungan perumahannya, Jumat (1/10/2021).
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam ini, warga mengungkapkan kesulitannya memperoleh air bersih.
Seorang warga, bernama Sri Ningsih, mengaku air yang mengalir di rumahnya baru muncul hanya di jam-jam tertentu saja.
"Air di rumah kami hidup cuma malam saja, dari jam 10 malam, kadang malam jam 12 lewat baru hidup. Pagi sama sekali tidak ngalir, padahal banyak kebutuhan, untuk anak sekolah, masak dan lain-lain," ungkap Sri.
Padahal, kawasan industri dan galangan kapal di dekat perumahannya tetap dapat memperoleh air bersih yang mengalir 24 jam.
Sri beserta warga Perumahan Putra Jaya lainnya pun berharap, pengelola SPAM Batam dapat mengatasi persoalan itu dan menyediakan air bersih bagi warga terutama di pagi hari.
Baca juga: SELAMAT! Pemko Batam Terima 2 Penghargaan Sekaligus
Baca juga: JUMLAH Warga Miskin di Batam Naik, 60.100 Warga Diusulkan Terima Bantuan Kemensos
Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi pun menegaskan, keluhan warga Tanjunguncang ini hanya satu dari sekian banyak warga Batam yang merasakan dampak kualitas pelayanan air bersih yang buruk.
Ia berharap ada pemerataan pelayanan air bersih di semua titik wilayah di Batam.
Sebab, menurut informasi, masih ada sekitar 21 wilayah stress area di Batam yang masih kesulitan mendapatkan air bersih.
Hal ini juga dapat berdampak pada kualitas hidup warga Kota Batam yang sangat bergantung pada air bersih.
"Ini adalah masalah yang kita butuh cepat solusinya. Saya harap PT Moya dan SPAM BP Batam bisa langsung menurunkan tenaga teknisinya untuk menyelesaikan permasalahan ini di rumah-rumah warga," tegas Rudi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam lainnya, Tumbur Hutasoit, mendorong agar pihak BP Batam dan PT Moya segera menindaklanjuti keluhan warga yang sudah la diutarakan ini.
Menurutnya, warga sudah menunggu terlalu lama realisasi lancarnya penyaluran air bersih yang sudah menjadi haknya sebagai warga negara.
"Sesuai dengan UUD Negera Republik Indonesia 1945 Pasal 33 ayat (3), seharusnya air yang ada di waduk ini dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, dalam hal ini warga Kota Batam," ujar Tumbur.